Buntut Anggota Dishub Dianiaya, Petugas Gabungan Razia Jukir Liar di Kawasan Monas
JAKARTA - Petugas gabungan Polsek Gambir melakukan razia terhadap parkir liar kendaraan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Petugas juga mengamankan 2 orang juru parkir (jukir) liar yang mematok tarif parkir Rp 20 ribu per kendaraan.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan, kawasan Monas mulai terlihat aktivitas masyarakat yang cukup banyak saat libur pasca lebaran. Momen ini dimanfaatkan dengan menjamurnya parkir liar kendaraan.
"Diduga juru parkir liar sudah kita amankan sebanyak 2 orang, ada beberapa barang bukti yang diamankan nanti untuk penyelidikan lebih lanjut. Uang (parkir) yang ditarik kepada masyarakat sekitar 20 ribu per kendaraan," kata Kompol Mugia saat dikonfirmasi, Minggu, 30 April.
Untuk mengantisipasi munculnya kantong parkir liar, petugas kepolisian Polsek Metro Gambir bersama 3 pilar akan terus menggencarkan razia.
"Kepada masyarakat yang akan berkunjung ke sekitar Monas, silahkan gunakan kantong parkir resmi yang sudah disediakan dan jangan tergiur bahwa parkir di pinggir jalan aman dan tidak akan ada penindakan," katanya.
Sebelumnya, seorang jukir liar diamankan petugas Sudin Perhubungan (Sudinhub) Kecamatan Gambir lantaran melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam.
Baca juga:
Kejadian terjadi ketika pelaku berinisial R tak terima karena lahan parkirnya ditertibkan petugas pada Kamis, 28 April, malam.
Akibat kejadian tersebut, salah satu orang petugas Sudinhub mengalami luka sayatan di bagian tangan. Petugas sudah di bawa ke puskesmas untuk dilakukan perawatan.
"Anggota kami hanya luka sayat pada telapak tangan kiri dengan 6 jahitan," ujar Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir, Firdaus Burhanudin saat dikonfirmasi, Jumat, 29 April, dini hari.
Sementara pelaku dan barang bukti sajam diserahkan ke Polsek Metro Gambir.