PPATK Endus Transaksi Janggal AKBP Achiruddin Hasibuan Sejak 2022

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah mengendus transaksi mencurigakan AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022. Bahkan, sudah sempat dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH).

"Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada VOI, Kamis, 27 April.

Namun, saat disinggung mengenai kecuirgaan PPATK dengan transaksi AKBP Achiruddin Hasibuan sudah atau sempat disampaikan kepada Polri atau APH lainnya, Ivan tak tegas memberikan jawaban.

Dia hanya menyebut bila proses analisa transaksi mencurigakan itu masih berjalan hingga saat ini.

Berbeda, Humas PPATK Natsir Kongah justru menyebut sudah berkoodinasi dengan APH atau Polri. Hanya saja, ia tak menjelaskan secara rinci waktu dan bentuk koordinasi tersebut.

"Kooordinasi sudah kita lakukan," kata Natsir.

PPATK memblokir dua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan. Sebab, terindikasi adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari dua rekening yang diblokir itu, disebutkan jumlahnya mencapai puluhan miliar. Namun, angka pastinya enggan disebutkan.

"Ada puluhan miliar," ucap Natsir.

AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan eks Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Ia dicopot karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa.

Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga menjadi sorotan karena gaya hidup mewahnya. Ia memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkannya.