Polisi Dalami Pelaku Pembacokan Pemudik di Makassar Diduga Anggota Batalyon 120

MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib menegaskan kepolisian masih mendalami status lima pelaku yang ditangkap terkait penganiayaan berat terhadap korban Muliyadi, apakah bagian dari oraganisasi masyarakat (Ormas) Batalyon 120 (B-120) atau bukan.

"Jadi begini, untuk masalah yang bersangkutan masuk dalam ormas atau bukan, ini kita masih pendalaman dan melakukan pengembangan," kata Kapolres dikutip ANTARA, Rabu, 28 April.

Dia menjelaskan kendati para tersangka penganiayaan berat itu diduga merupakan bagian dari Ormas B-120 dengan beberapa simbol-simbol yang ada, namun pihaknya tak ingin berspekulasi.

"Kita harus mengetahui kalau yang bersangkutan masuk dalam ormas, tentu harus ada datanya, harus terdaftar. Sampai saat ini kami belum bisa mendapatkan apakah yang bersangkutan masuk dalam organisasi masyarakat yang mana. Kami masih dalam pengembangan," paparnya.

Kombes Ngajib menekankan, apabila pelakunya masuk dalam Ormas yang dimaksud harus dibuktikan, walaupun barang bukti yang disita seperti ada logo di ponsel pelaku, sebab siapa pun bisa menempelkan simbol-simbol tersebut dimana saja.

"Kita perlu buktikan apakah ini masuk organisasi masyarakat yang mana, itu harus ada buktinya. Ini masih dalam proses pendalaman apakah mereka masuk dalam organisasi masyarakat atau tidak," katanya mengulangi.

Sebelumnya, Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil membekuk lima orang dari 10 pelaku yang melakukan pengeroyokan disertai penganiayaan berat hingga mengakibatkan salah seorang korbannya kehilangan jari kelingking saat kejadian di Jalan Barawaja 2 Kecamatan Tallo pada 23 April 2023.

Lima pelaku tersebut masing-masing berinisial AM (23) residivis selaku eksekutor pembacokan, kemudian AA alias Bang Tejo (35) residivis, MS alias Pute (26), MR alias Reski dan A alias Ardi. Saat ini korban Muliyadi sedang dirawat intensif di rumah sakit setempat.

Ormas Batalyon 120 Makassar ini diketahui merupakan bentukan Pemkot Makassar yang bertujuan menjaga ketertiban dari konflik sosial. Ormas tersebut dibentuk dan dikukuhkan di Lapangan Karebosi pada 14 Maret 2022 lalu oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dihadiri jajaran pejabat Polda Sulsel, Polrestabes dan Kodim 1408/BS.