Pemprov DKI Diminta Waspadai Arus Balik yang Bisa Picu Meningkatnya Masalah Sosial
JAKARTA - Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewaspadai dampak dari arus balik yang berpotensi memunculkan permukiman kumuh dan meningkatnya penyandang masalah sosial.
"Pendatang itu tanpa keahlian dan keterampilan rendah, lapangan kerja terbatas, pasti pendapatannya kecil. Lalu dengan gaji yang kecil dan tinggal di Jakarta yang biaya hidupnya tinggi, dampak sistemiknya munculnya permukiman/kampung kumuh, meningkatnya masalah kriminal, dan bertambahnya jumlah masyarakat penyandang masalah sosial yang membebani Jakarta," kata Yayat dilansir ANTARA, Rabu, 19 April.
Yayat mengingatkan arus balik atau urbanisasi hanya berkontribusi antara 1,4-4 persen bagi PDRB DKI, sedangkan di negara lain seperti Cina dan Thailand, urbanisasi memberi kontribusi hingga 7 persen bagi PDRB daerah yang dituju.
Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI jakarta, Budi Awaluddin memaparkan data statistik pendatang dari luar DKI. Dalam data tersebut, tren pendatang ke DKI itu 80 persen berpendidikan SLTA ke bawah, 40-50 persen berpenghasilan rendah, dan 20 persen menempati RW kumuh, padahal 80 persennya usia produktif.
Baca juga:
Yayat mengusulkan redistribusi fungsi untuk masalah urbanisasi, yakni dengan menyebarkan pusat-pusat ekonominya ke daerah-daerah di luar DKI.
"Redistribusi fungsi ini bisa dilakukan dengan pembuatan nota kesepahaman (MoU) dengan daerah berupa kesepakatan badan usaha daerah serta mempermudah perizinan usaha di daerah," ungkap Yayat.
Jadi, lanjut Yayat, perusahaan-perusahaan yang ada di DKI itu bisa merelokasi perusahaannya ke luar DKI, sehingga para pencari kerja tidak perlu ke Jakarta untuk mencari kerja. Bisa juga dengan mempermudah perizinan perusahaan yang ada di daerah sesuai kerangka konstitusi, sehingga mereka tidak perlu ke DKI untuk mencari kerja.
"Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda DKI, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah para peserta urbanisasi, tanggung jawab kita semua," ujar Yayat.