Korlantas Sebut Penerapan Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik Bersifat Situasional
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut penerapan skema ganjil genap di ruas tol saat arus mudik Lebaran 2023 bersifat situasional. Sehingga, pemberlakuannya akan merujuk pada situasi dan kondisi kepadatan kendaraan.
"Ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan. Imbauan saya tadi. Sangat situasiona," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Selasa, 18 April.
Penerapan skema ganjil genap di ruas tol secara situasional karena momen libur Lebaran 2023 bukan termasuk dalam operasi penegakan hukum. Melainkan, pelayanan yang mengutamakan pencegahan kepadatan.
Sehingga, untuk saat ini skema contraflow dan one way yang menjadi prioritas dalam penerapannya.
"Sangat situasional, karena ini operasi bukan operasi penegakan hukum lebih ke operasi pengaturan pelayanan lebih diutamakan untuk preventif pencegahan, jadi untuk mencegah macet," ungkapnya.
Meski bersifat situasional, Firman mengimbau para pemudik tetap menggunakan mobil dengan nomor polisi yang sesuai dengan tanggal. Sebab, tak menutup kemungkinan skema ganjil genap akan diterapkan secara tiba-tiba.
"Penting mengatur kapan anda berangkat sesuai dengan pelat nomor anda, moga-moga tidak sampai ganjil genap, artinya semuanya bisa berjalan dengan baik itu tidak akan ganjil genap kita terapkan, pilihan terkahir," kata Firman.
Baca juga:
- Buka Pintu untuk PDIP Gabung Koalisi Besar, Golkar: Asal Cocok dengan Pondasi Perjuangan
- Wamen Raja Juli: Saya Kecam Pembatasan Kebebasan Beragama dan Beribadah Wali Kota Sukabumi
- Datangi Kota Bandung, KPK Cari Bukti Dugaan Suap Walkot Yana Mulyana
- KPU Siap Hadapi Gugatan Partai Berkarya, Sidang Perdana 4 Mei
Adapun, Polri memprediksi puncak mudik Lebaran 2023 akan terjadi dalam dua kali kesempatan. Penyebabnya keputusan pemerintah yang memajukan waktu cuti bersama terkait Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri cuti bersama Lebaran ditetapkan pada 19 hingga 25 April 2023.
"Ada dua kali perkiraan (puncak) mudik karena untuk cuti dimajukan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Untuk puncak arus mudik pertama diprediksi terjadi di awal cuti bersama atau 19 April. Kemudian yang kedua pada 21 April atau H-2 Lebaran.
"Diperkirakan nanti untuk menjadi puncak mudik tanggal 19 sampai dengan tanggal 21 April," ungkapnya.