Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Botol Miras Termasuk Knalpot Brong
BANYUMAS - Polresta Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol, ribuan liter ciu, dan tuak hasil sitaan selama operasi cipta kondisi yang digelar sejak bulan Januari hingga April 2023 di daerah ini.
Selain minuman beralkohol, dalam kegiatan yang digelar di Area Parkir Gelanggang Olahraga Satria Purwokerto, Banyumas itu juga dimusnahkan seribuan knalpot tidak standar atau knalpot bising (brong).
"Hari ini kami memusnahkan minuman beralkohol dari berbagai merek sebanyak 3.524 botol, ciu 4.300 liter, dan tuak 4.170 liter, termasuk knalpot brong sebanyak 1.510 batang," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu di lokasi, Antara, Senin, 17 April.
Minuman beralkohol merupakan salah satu sumber kejahatan sehingga pihaknya atas masukan tokoh masyarakat melaksanakan operasi minuman tersebut.
Menurut dia, hal itu dilakukan dengan tujuan agar ibadah puasa pada bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri bisa berjalan aman, nyaman, dan khidmat tanpa ada gangguan dari minuman beralkohol.
"Saya mengimbau masyarakat apabila menemukan penjualan atau peredaran minuman beralkohol ilegal bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau nomor-nomor layanan yang dimiliki oleh Polri, sehingga kami bisa melaksanakan tindakan-tindakan kepolisian," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pemusnahan minuman beralkohol dan knalpot bising tersebut membuktikan bahwa jajaran Polri telah bekerja untuk menegakkan supremasi hukum di Banyumas.
"Kami sampaikan apresiasi, mudahan-mudahan ini terus berlanjut, dan masyarakat bisa mengambil pelajaran untuk jera, tidak mengulangi lagi terutama yang pemasok," katanya.
Ia mengharapkan jika pemasok minuman beralkohol tersebut mengulangi perbuatannya, maka hukuman yang diberikan harus lebih berat lagi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas KH Taefur Arofat mengharapkan operasi peredaran minuman beralkohol maupun knalpot bising terus dilaksanakan.
"Itu karena minuman beralkohol dan knalpot bising meresahkan masyarakat. Tidak sedikit orang melakukan kejahatan karena terpapar oleh minuman keras ini," tegasnya.
Baca juga:
- Polisi Bantah Intimidasi Keluarga Tiktoker Bima, Pengkritik Jalan Rusak di Lampung
- LBH dan AJI Minta Negara Penuhi Hak Kebebasan Berpendapat Tiktoker Bima yang Kritik Lampung
- Bupati Dawam Rahardjo yang Dikritik Tiktoker Bima Yudo karena Lampung Tak Maju-maju Pernah Dipanggil KPK Kasus Suap Unila
- Update COVID-19 Per 14 April: Kasus Baru 1.017, Kasus Aktif Naik Jadi 8.259
Pemusnahan minuman beralkohol dilakukan cara digilas menggunakan stoomwalls, sedangkan knalpot bising dipotong menggunakan mesin pemotong.