SKK Migas soal Kelanjutan Proyek IDD: Masih Diskusi dengan Buyer untuk Divestasi
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan update terkait perjanjian jual beli saham atau Sales and Purchase Agreement (SPA) terkait hak pengelolaan Chevron di proyek migas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) kepada perusahaan migas asal Italia, Eni.
Kepala Divisi program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu update dari Chevron.
"Tang saya tahu mereka masih diskusi dengan buyer untuk divestasinya," ujar Hudi yang ditemui di Kemang, Jumat 14 April.
Hudi juga memastikan proses SPA ini akan berlangsung di bulan April ini.
Saat ditanya terkait nilai divestasi proyek IDD, Hudi enggan memberikan detail.
"Nantilah. Detail itu akan kita sebar semua (setelah SPA)," imbuhnya.
Sebelumnya, IDD yang semula dipegang oleh Chevron memutuskan untuk hengkang dari Indonesia.
Investor itu hengkang dari Indonesia akibat minimnya investasi di sektor hulu migas.
Baca juga:
- Stafsus Menteri ESDM Beberkan Ada 'Harta Karun' Potensi Cadangan Minyak hingga 683 Juta Barel
- SKK Migas Sudah Kantongi Nama Pengelola Baru Blok IDD
- Punya 128 Cekungan, Potensi Migas Indonesia Masih Menjanjikan
- Proyek Masela Masih Mangkrak Jadi Alasan Menteri ESDM Kembali Tunjuk Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas
ENI juga resmi menjadi pengelola proyek IDD usai mengambil hak partisipasi atau participating interest (PI) dari PT Chevron Pacific Indonesia.
Asal tahu saja, proyek IDD merupakan salah satu dari empat proyek strategis nasional dengan potensi produksi mencapai 844 million standard cubic feet per day (mmscfd) untuk gas alam dan minyak bumi 27.000 barrel of oil per day (bopd).