Yudo Andreawan yang Viral Ngamuk di Stasiun Manggarai dan Sudirman Masih Diperiksa Polda Metro Jaya
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pria yang viral mengamuk di
Stasiun Commuter Line Manggarai, Sudirman hingga beberapa lokasi transportasi publik. Aksi pria ini sempat viral dan dikecam oleh publik.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum PMJ Kompol Yuliansyah mengatakan, yang bersangkutan saat ini masih diperiksa oleh penyidik.
"Ya betul. Masih proses pemeriksaan," kata Yuliansyah saat dihubungi VOI, Jakarta, Jumat, 14 April. Yuliansyah menyebutkan yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang diketahui bernama Yudo Andreawan ini berulah di sejumlah lokasi transportasi publik. Selain di Manggarai, Yudo juga tertangkap kamera berulah di Stasiun Sudirman.
Manajer Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan sebelumnya sudah buka suara. Leza mengaku pihaknya belum mendapat laporan mengenai penyebab mengamuknya pria tersebut. Yang pasti, pria itu sudah diamankan petugas.
Dari penelusuran di media sosial, akun Tiktok @bayuadhi19 yang merekam kejadian tersebut mengungkapkan bahwa pria tersebut murka karena bersenggolan saat keluar-masuk kereta.
"Woy, gua bos! Mukul dia duluan. Dia mukul gua duluan. Woy, gua bos, gua nih bos," ujar pria mengamuk tersebut sambil membusungkan dadanya dan dikepung oleh petugas.
Pada hari ini, dikabarkan juga pria yang sama mengamuk di Stasiun KRL Sudirman. Dari video yang disebarkan, belum jelas penyebab pria tersebut mengeluarkan amarahnya. Dia lantas ditenangkan oleh petugas.
Baca juga:
- Viral Pria Mengamuk di Stasiun Manggarai, Ini Kata KCI
- Bukan Diproses Hukum, Pegawai Restoran di Atlantis Ancol yang Rekam Pengunjung Bilas Dibina
- Polisi Minta Pelaku Persekusi Pemandu Karaoke yang Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut Serahkan Diri
- Polisi Serahkan Tersangka Pencabulan Santri di Ponpes Lobar ke Jaksa
Lebih lanjut, Leza menuturkan pihaknya akan memaksa pria tersebut keluar dari stasiun bila ada tindakan berujung kekerasan. "Apabila terdapat tindakan yang tidak dibenarkan maka akan dikeluarkan dari stasiun," sambungnya.