Bisakah Hasil Tes GeNose Jadi Syarat Berpergian di Masa Pandemi COVID-19?

JAKARTA - GeNose, alat pendeteksi COVID-19 buatan para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan. Alat ini akan menganalisa partikel volatile organic compound (VOC) yang dikeluarkan spesifik oleh penderita COVID-19 saat bernapas. 

Lalu, apakah hasil tes kesehatan COVID-19 menggunakan GeNose dapat digunakan sebagai syarat dalam bepergiaan di masa pandemi COVID-19 ini? 

Ketua tim pengembang GeNose, Profesor Kuwat Triyana menerangkanihaknya saat ini sedang melakukan diskusi dengan beberapa perusahaan pelat merah di sektor transportasi yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Angkasa Pura. 

"Pada saat ini PT KAI maupun juga industri lain seperti Angkasa Pura dan sebagainya sudah mulai diskusi dan bahkan sudah sampai pada taraf untuk sinkronisasi sistem IT-nya," tuturnya, dalam webinar, Jumat, 15 Januari. 

Belum ada jawaban tegas mengenai hasil tes GeNose nantinya bisa digunakan sebagai alternatif syarat perjalanan. 

Aturan mengenai syarat perjalanan di masa pandemi COVID-19 ini dikeluarkan oleh Gugus Tugas COVID-19. 

Sebelumnya, Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Ristek/BRIN Ali Ghufron Mukti mengatakan alat skrining cepat COVID-19 lewat embusan napas dijual di kisaran Rp62 juta. 

"Kira-kira berapa harga jual alat ini? ini Rp62 juta lah alatnya," tuturnya, dalam webinar.