Ternyata, Kasus Penukaran Stiker Qris Sudah Terjadi di Beberapa Masjid di Jaksel
JAKARTA - Polisi menyelidiki kasus stiker sistem pembayaran online menggunakan kode (Qris) yang ditempelkan pada kotak amal di sejumlah masjid Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus menduga aksi penempelan stiker Qris dilakukan bukan hanya di satu tempat.
“Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi, lebih dari satu lokasi dari lokasi ada di Kebayoran Lama dan ada di Pancoran, Pondok Indah dan Kalibata jadi ada beberapa lokasi,” kata Irwandhy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 10 April.
Meski aksi itu telah terjadi di beberapa tempat, Irwandhy menuturkan hingga saat baru ada satu laporan mengenai aksi tersebut.
“Korban per tadi siang salah satu korban dari beberapa tempat sudah membuat laporan polisi di polres, di sini, salah satunya dari Pancoran, ada beberapa korban lain yang sudah kami komunikasikan. Tim Reskrim melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di TKP,” sambungnya.
Baca juga:
- Terdakwa AG, Pacar Mario Dandy Dipenjara LPKA Selama 3 Tahun 6 Bulan
- Hakim Jelaskan Hal yang Memberatkan Terdakwa AG Diputuskan Hukuman Penjara LPKA 3 Tahun 6 Bulan
- SIM dan KTP Tertinggal, Identitas Pengemudi Mobilio di Depok Seorang Mahasiswa
- Viral, Aksi Pria di Jaksel Ganti Kode Qris Kotak Amal Masjid, Polisi Turun Tangan
Ia menegaskan pihaknya akan terus mendalami untuk mengungkap identitas pelaku. Agar dapat menangkap pelaku penempelan Qris di sejumlah masjid tersebut.
“Untuk pelaku kami dalami sampai saat ini masih kami profiling mohon doanya dalam waktu dekat bisa kita identifikasi dan kita lakukan penetapan terhadap tersangka,” tutupnya.