Kementerian ESDM Bantah Ada Kebocoran Dokumen Kasus Tukin di KPK
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait pemberitaan mengenai bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Menurutnya, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa," tegas Agung kepada media, Sabtu 8 April.
Untuk itu, Agung mengimbau agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.
"Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan," pungkasnya.
Baca juga:
- Komisi VII DPR Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
- Wamenprakraf Angela Tanoesoedibjo Prediksi Jumlah Kunjungan ke Destinasi Wisata selama Lebaran 2023 Meningkat 25 Persen
- Mengenal Apa Itu Tummy Time, Kegiatan yang Mempercepat Tumbuh Kembang Bayi
- Bima Arya: Gagalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia Berpengaruh pada Elektabilitas Ganjar Pranowo