MAKI Lapor Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Soal Korupsi Kementerian ESDM ke Polda Metro

JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melaporkan adanya dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelaporan itu dilakukan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dilaporkan dengan sarana online hotline Krimum Polda Metro," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Sabtu, 8 April.

Pelaporan itu dilakukan pada Jumat, 7 April. Hanya saja, tak dirinci perihal pihak terlapor.

Tapi, Boyamin menyebut ada seorang oknum KPK yang membocorkan dokumen hasil penyelidikan.

Dalam pelaporan itu, Boyamin meyakini ada pelanggaran pidana terkait perintangan penyidikan kasus korupsi yang tertuang pasa Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 juncto Nomor 20 tahun 2001.

"Surat Laporan sudah diterima anggota piket Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripda Suranta," kata Boyamin.

Adapun, data yang bocor itu merupakan dokumen penyelidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Diduga, dokumen rahasia tersebut bocor hingga ke tangan pihak yang berperkara. Sehingga, hal itu dianggap sangat berbahaya.