Jakpro Klaim Warga Terdampak Pembangunan JIS Sudah Diberi Kompensasi

JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim jika seluruh warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sudah diberikan kompensasi sejak tahun 2021.

"Kompensasi warga Kampung Bayam dengan jumlah warga terdampak sebanyak 642 kepala keluarga (KK) telah sepenuhnya selesai pada pertengahan 2021," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarief dalam keterangan tertulis dikutip ANTARA, Rabu, 5 April.

Penegasan itu disampaikan Syachrial menanggapi pernyataan DPC Taruna Merah Putih (TMP) Jakarta Utara.

Dia menjelaskan seluruh warga Kampung Bayam pada saat itu telah sepakat untuk berpindah secara mandiri dari lokasi, tanpa paksaan, dengan menandatangani berita acara serah terima penggantian (kompensasi).

Terkait masih ada warga yang bermukim di sekitar JIS, Syachrial menegaskan mereka bukan warga Kampung Bayam yang berada di wilayah pembangunan.

"Warga tersebut menempati lahan yang bukan menjadi tanggung jawab dan kewenangan Jakpro," ungkapnya.

Sebelumnya, DPC Taruna Merah Putih (TMP) Jakarta Utara mengungkapkan terdapat ratusan kepala keluarga yang masih terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Sekretaris (TMP) Jakarta Utara Niko Atmaja mengatakan jumlah mereka yang masih tinggal di lokasi itu sekitar 300 kepala keluarga (KK) atau kurang lebih 600 orang.

Niko berjanji permasalahan itu segera disampaikan nya kepada pada Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, agar mendapat solusi terbaik bagi mereka yang terdampak pembangunan JIS.

"Mereka memang ilegal tinggal di atas lahan tersebut, tetapi bukan berarti bisa diperlakukan seenaknya juga. Karena pada akhirnya, keberlangsungan hidup yang layak adalah dasar perjuangan kami," katanya.