Kendaraan Logistik Dibatasi saat Musim Mudik Lebaran, Menhub Budi Karya: Truk Tiga Sumbu Tidak Boleh
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan logistik saat musim mudik Lebaran 2023.
Hal ini disampaikan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April.
“Untuk kendaraan logistik juga kita batasi pada dasarnya hari hari tertentu nanti Ditjen Darat akan umumkan hari apa saja yang tidak diperkenankan,” kata Budi.
Budi mengungkapkan ada dinamika terkait dengan pembatasan mobilitas kendaraan logistik ini. Khususnya kendaraan angkutan makanan dan minuman (mamin) yang minta dikecualikan dari pembatasan.
“Memang ada dinamika berkaitan dengan mobil minuman minta diperkenankan. Tetapi pada saat saya lapor Presiden, itu boleh, tetapi tidak boleh tiga sumbu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan logistik khususnya mamin diserahkan kepada korps lalu lintas (Korlantas).
“Nanti kita minta mereka yang laik, dan korlantas yang berhak menghentikan pergerakan mamin apabila dia menggunakan kendaraan besar,” katanya.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, Menhub Budi menjelaskan pemerintah akan melarang mobilitas mobil atau truk pengangkut barang selama arus mudik Lebaran 2023. Hal ini karena kapasitas jalan bakal menurun jika masih ada mobil barang tiga sumbu yang lalu lalang. Sehingga, akan mempengaruhi kecepatan kendaraan.
Namun, kata Budi, ada beberapa pengecualian bagi mobil pengangkutan barang. Misalnya, mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM).
“Yang dikecualikan itu adalah BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur sepeda motor mudik atau balik,” ujarnya.