Petani India Bakar Salinan UU Reformasi Pertanian

JAKARTA - Kaum tani India membakar salinan Undang-Undang (UU) Reformasi Pertanian. Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap UU tersebut. Langkah Mahkamah Agung menunda penerapan UU mereka rasa tak cukup.

Melansir Reuters, Kamis, 14 Januari, aksi membakar salinan UU Reformasi Pertanian bahkan tersebar di beberapa lokasi. Para petani tampak melempar salinan UU ke api unggun yang dinyalakan dalam rangka memeringati festival pertengahan musim dingin Hindu Lohri.

"UU ini tidak untuk kepentingan petani," kata Gursevak Singh, salah satu pengunjuk rasa yang terlibat dalam pembakaran di lokasi unjuk rasa di Ghaziabad, New Delhi.

Kaum tani sepakat hanya pencabutan UU Reformasi Pertanian jadi satu-satunya cara untuk menghentikan aksi mereka. Keluhan petani itu sempat ditanggapi oleh Mahkamah Agung.

Selanjutnya, Mahkamah Agung memerintahkan penundaan sementara sampai batas yang tidak ditentukan dalam penerapan UU tersebut. Kaum tani pada dasarnya mengapreasi keputusan tersebut. Tapi mereka tetap akan melakukan aksi karena yang diinginkan adalah pencabutan, bukan penundaan.

“Kami berharap dapat memobilisasi hingga dua juta petani di seluruh negeri pada 26 Januari (Hari Republik),” ucap Kulwant Singh Sandhu, Sekretaris Jenderal Jamhuri Kisan Sabha, salah satu serikat petani utama India.

Sementara, inti dari perselisihan tersebut adalah UU baru, yang menurut pemerintah akan merombak sektor yang gagal dengan deregulasi pertanian dan menghilangkan perantara negara. Namun para petani India percaya perubahan tersebut hanya akan menguntungkan perusahaan besar.

Karena itu nasib petani akan semakin memilukan. Puluhan ribu petani telah memblokir jalan raya utama di India selama hampir dua bulan. Petani India tampak tak mundur sedikit pun dari pendiriannya, sekalipun diterpa hujan, pandemi COVID-19, hingga cuaca dingin yang mengancam nyawa.