Pimpinan KPK Bakal Gelar Rapat Tentukan Plt Deputi Penindakan Selepas Karyoto Ditunjuk Jadi Kapolda Metro
JAKARTA - Kursi Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kosong setelah Irjen Karyoto kembali ke Polri dan ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya. Nantinya, lima pimpinan akan duduk bersama membahas pelaksana tugas (plt) jabatan tersebut.
"Pelaksana tugas akan dibahas dalam rapat pimpinan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 29 Maret.
Ali tak memerinci kapan rapat itu digelar. Sementara untuk penggantinya akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada.
"Pemilihan melalui seleksi sebagaimana yang KPK lakukan," jelasnya.
Baca juga:
- Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Jabatan Deputi Penindakan KPK Sementara Diisi Plt dari Internal
- Kapolri Ganti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Digantikan Deputi Penindakan KPK Karyoto
- JK Usulkan Tokoh Jawa Timur Jadi Cawapres Anies, PKS Tetap Ajukan Aher Eks Gubernur Jabar
- Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe Masih Didalami, KPK: Tunggu Saja
Sebelumnya, penunjukan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dia menggantikan Irjen Fadil Imran yang ditunjuk sebagai Kabaharkam Polri.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pelaksana tugas bakal segera ditunjuk dari pihak internal. Sosok ini akan bekerja sambil menunggu hasil seleksi.
"Selama ini penunjukan Plt dari internal saja," kata Nawawi kepada wartawan.