Hari Ini, Pacar Mario Dandy Bakal Jalani Sidang Diversi di PN Jaksel

JAKARTA - Pacar Mario Dandy, AG (15) hari ini akan mulai menjalani sidang diversi terkait penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan AG akan menjalani sidang diversi pada Rabu, 29 Maret. Rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB.

“Jam 10.00 WIB Diversi,” kata Djuyamto dalam pesan singkat, Rabu, 29 Maret.

Djuyamto juga menyebutkan dalam sidang diversi itupun tetap akan dihadirkan kubu David Ozora. Ia juga menjelaskan bila sidang diversi AG akan mengupayakan damai kepada kubu David Ozora. Hal ini pun tertuang dalam aturan Undang-undang.

"Itu perintah UU pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diupayakan damai, kalau tidak bisa, dan pihak korban menolak ya dilanjutkan ke persidangan," tutupnya.

Diberitakan, kubu David Ozora menutup rapat perdamaian dengan seluruh tersangka, termasuk AG, di kasus penganiyaan. Sehingga, proses hukun akan terus berjalan.

Sikap itu ditujukan bagi AG yang bakal menjalani persidangan dengan agenda diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Maret.

"Seperti yang kita ketahui besok adalah sidang perdana dari anak berkonflik hukum AG, dimana besok secara prosedur akan dilakukan yang namanya diversi," ujar pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, kepada wartawan, Selasa, 28 Maret.

Menurutnya, upaya diversi memang merupakan mekanisme persidangan yang tertuang dalam aturan. Tetapi, pihak korban boleh menentukan sikap untuk menolak perdamaian.

“Prosedur sistem peradilan pidana anak memang mensyaratkan seperti itu, tetapi besok dari pihak keluarga didampingi oleh saya sudah kita persiapkan juga terkait penolakan diversi ini,” ungkapnya.