Anak Perempuan Laporkan Ibu hingga Ditahan di Polres Demak, Akhirnya Berdamai

PURWAKARTA - Anggota DPR Dedi Mulyadi akhirnya berhasil mendamaikan konflik antara ibu dan anak yang berujung ke kasus hukum hingga sang ibu ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya juga dicabut," kata Dedi dikutip Antara, Rabu, 13 Januari.

Agesti (19) awalnya melaporkan ibunya Sumiyatun (36) ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Sang ibu sempat ditahan, tapi akhirnya ditangguhkan dan bebas setelah Agesti mencabut laporan.

Ibu dan anak ini akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

Dedi menyampaikan, saat itu sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri. Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Kebetulan Gus Rofik mendampingi anak yang berkonflik dengan sang ibu itu. Sebab, setelah kasus itu mengemuka, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampingan psikologi hukum.

"Kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," kata Dedi.

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolres dan jajarannya di Demak. Kedua pihak ketemu, saling memaafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta ini berjanji kepada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri. Agesti juga akan mendapatkan beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.