Niat Tawuran Jelang Sahur, 18 Remaja di Pasar Kemis Diamankan Polisi
TANGERANG - Sebanyak 18 remaja diamankan Polsek Pasar Kemis. Mereka ditangkap karena diduga melakukan aksi perang sarung menjelang sahur Ramadan.
Adapun ke-18 remaja itu berinisial MI (18), MF (17), FN (16), RF (16), RA (16), NF (15), AP (14), FW (15), DA (14), FD (15), MD (14) CT (14), MH (17), DM (15), YA (18), RS (17), BN (17) dan RS (17).
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Maryadi mengatakan kejadian itu terjadi di depan Masjid Al Islah Perum Taman Walet Blok C, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 25 Maret, pukul 01.30 WIB.
“Diamankan sekelompok anak-anak yang berjumlah kurang lebih 18 anak,” kata Maryadi saat dikonfirmasi, Senin, 28 Maret.
Maryadi menceritakan kejadian itu bermula saat sekelompok remaja dengan menggunakan sepeda motor melintas dengan suara bising kendaraan di tempat kejadian perkara (TKP). Sontak, memancing pemuda yang di dekat masjid.
“Anak-anak yang berada di dalam masjid keluar sambil berlari dan berteriak "geng motor" sambil mengejar anak-anak yang menggunakan motor,” ucapnya.
Mereka akhirnya bertemu dan terjadi tawuran dengan menggunakan sarung. Namun, aksi itu tidak berselang lama, karena warga yang berada di dekat lokasi berhasil membubarkan aksi meresahkan tersebut.
“Anak tersebut dapat dibubarkan oleh pengurus masjid dan warga setempat, dalam peristiwa tsb tidak ada korban jiwa atau luka,” tuturnya
Polisi yang mendapatkan informasi itu, segera mengamankan sejumlah remaja tersebut. Hasilnya, 18 remaja diamankan.
Baca juga:
- Cegah Perang Sarung Saat Ramadan, Polres Indramayu Petakan Wilayah Rawan Konflik
- Rumah Berlantai 3 di Pademangan Jakut Dijadikan Pabrik Miras Ciu
- Sekali Lagi Diingatkan, Pelaku Usaha di Tangerang yang Dimintai Sumbangan Ormas Harap Lapor ke Polres
- Tiga Remaja Ditangkap di Bogor Karena Terlibat 'Perang Sarung', Bawa Golok dan Celurit
Kemudian ke-18 remaja itu di bawa ke polsek, setelah itu dibina agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Langkah pembinaan, dengan masing-masing anak membuat pernyataan siap bertanggung jawab dan memastikan tidak mengulangi lagi. (Selain itu) meminta maaf kepada orang tua,” tutupnya.