Terpilih Lagi sebagai Gubernur BI, Perry Warjiyo Pecahkan Rekor 50 Tahun!

JAKARTA – Komisi XI DPR RI telah menyetujui penunjukan calon petahana Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa bakti 2023-2028.

Hal tersebut menjadikan Perry sebagai orang pertama dalam lima puluh tahun terakhir yang berkesempatan menduduki kursi Gubernur BI selama dua periode berturut-turut.

Sebelumnya, pucuk pimpinan bank sentral dua periode dipegang oleh Rachmat Saleh yang menjadi Gubernur BI 1973-1978 dan 1978-1983. Kala itu, Rachmad mengabdikan diri dalam sistem moneter di era pemerintahan Presiden Soeharto.

Setelah Rachmat, praktis kursi BI 1 ditempati oleh sejumlah nama yang rata-rata hanya bertugas satu periode, seperti Arifin Siregar 1983-1988, Adrianus Mooy 1988-1993, dan Sudrajat Djiwandono 1993-1998.

Lalu, Syahril Sabirin 1998-2003, Burhanuddin Abdullah 2003-2008, Boediono 2008-2009, Miranda Goeltom Mei 2009-Juli 2009, Darmin Nasution 2009-2013, serta Agus Martowardojo 2013-2018.

Lebih lanjut, kehebatan Perry meneruskan pengaruhnya di lingkungan bank sentral terlihat dari keputusan Komisi XI DPR yang secara aklamasi memilihnya untuk masa jabatan kedua usai merampungkan tugas di periode 2018-2023.

Tidak hanya itu, dia juga merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR.

“Alhamdulillah, pimpinan dan anggota DPR secara aklamasi menyetujui agar saya menjadi Gubernur BI periode 2023-2028,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin, 20 Maret.

“Ini sesuai dengan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR. Terima kasih Pak Presiden untuk kepercayaan kepada saya lima tahun ke depan,” tutur dia.

Selamat bekerja Pak Perry!