Polda Sulteng Imbau Warga Tak Panik Soal Penangkapan 5 Teroris di Palu dan Sigi

SULTENG - Kasubbidpenmas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kompol Sugeng Lestari mengimbau masyarakat setempat tak panik usai penangkapan 5 tersangka teroris di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

"Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris, menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman, dan kondusif," kata Sugeng Lestari di Palu, Sulteng, Jumat 17 Maret, disitat Antara.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror meringkus lima tersangka teroris di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Sulteng, Kamis 16 Maret. Kelimanya terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

"5 tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI provinsi Sulawesi Tengah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya diterima VOI, Jumat, 17 Maret.

Sedikitnya empat dari lima tersangka itu ditangkap Kota Palu, yakni AF (41), KB (52), MA (42), dan ZA (42). Sedangkan 1 lainnya ditangkap di Kabupaten Sigi RA (46).

Dalam penangkapan, polisi juga menggeledah penggeledahan tersebut, diamankan 13 buah buku, tiga bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, lima bilah pisau lempar, sebilah pisau lipat, tiga buah teleskop, sembilan buah busur panah, serta sepucuk senapan angin.

Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis sore sekitar Pukul 15.35 Wita.

Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.