Eks Dirut Transjakarta Jadi Tersangka KPK, DPRD: Ada yang Salah dari Pemprov DKI Kelola BUMD
JAKARTA - Terkuak fakta Kuncoro Wibowo berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan bansos oleh KPK, tak lama setelah dirinya mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Transjakarta. Bahkan, sebelum Kuncoro mundur, dia sudah dicekal ke luar negeri.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai ada yang salah dari proses asesmen pimpinan BUMD DKI Jakarta oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta.
Sebab, tak hanya Kuncoro yang bermasalah. Sebelumnya, mantan Dirut Transjakarta tahun 2020, Donny Saragih langsung dicopot saat baru empat hari menjabat karena ternyata yang bersangkutan menjadi pelaku penipuan.
Selain itu, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan juga menjadi terpidana korupsi pengadaan tanah saat masih menjabat.
"Kasus Yoory yang akhirnya terpidana korupsi, Donny Saragih yang dibatalkan jadi Dirut, hingga terbaru Dirut Trans Jakarta M Kuncoro Wibowo dalam status penyidikan oleh KPK membuka mata kita bahwa ada yang salah dengan di Pemprov DKI dalam mengelola BUMD," kata Gilbert kepada wartawan, Rabu, 15 Maret.
Dari kondisi ini, Gilbert menyebut tim rekrutmen direksi BUMD juga perlu diisi orang yang berkualitas agar terpilih calon Direksi yang baik dan tidak bermasalah, baik di masa lalu maupun kemudian hari.
Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan Pemprov DKI dalam memutuskan direksi yang dipilih karena sudah menjalani proses yang puritan.
"Penyertaan modal daerah (PMD) yang triliunan menjadi sia-sia dengan BUMD yang bolak balik ganti direksi dan yang tidak berkualitas. BUMD tidak pernah mandiri, hanya menyusu seperti bayi dan menjadi parasit," ungkap Gilbert.
"Reputasi Tim Rekrutmen, BP BUMD dan Gubernur sebagai pemegang saham dan pengambil keputusan menjadi pertaruhan. Kita harus membuat DKI lebih baik, menjadi barometer buat daerah lain. Pemprov harus semakin baik, semakin berkualitas dan berdaulat dalam bersikap," lanjutnya.
Baca juga:
- Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Dalami Peran Johnny Plate dan Barang Bukti
- Menkum HAM Panggil Wamenkumham Klarifikasi Laporan Dugaan Gratifikasi
- Presiden Jokowi: Impor Pakaian Bekas Sangat Menganggu Industri dalam Negeri
- Presiden Jokowi Minta TNI/Polri Pakai Produk Dalam Negeri: Kalau Kita Bisa Bikin, Kenapa Harus Beli dari Luar?
Kuncoro mundur dari jabatan Dirut Transjakarat per tanggal 13 Maret lalu. Usai mundur dari jabatannya, terungkap bahwa Kuncoro telah dicegah ke luar negeri sejak bulan Februari.
Kemudian, terungkap Kuncoro kini jadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) itu dijerat bersama lima orang lainnya.
"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
Tak dirinci siapa pihak lain yang dimaksud Ali. KPK baru akan mengumumkan para tersangka dan perbuatannya saat upaya penahanan dilakukan setelah barang bukti dirasa cukup.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tegasnya.