Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah dan Legislatif Soal Kepatuhan Pajak
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau kepada seluruh calon kepala daerah hingga legislatif untuk kepatuhan kewajiban pajak. Bahkan, kalau bisa dilakukan transparansi, sehingga Dirjen Pajak hingga Kementerian Keuangan bisa menyampaikan calon-calon yang taat pajak.
“Tentu dari pemerintah mengimbau kepada para calon, baik para kepala daerah nasional maupun legislatif ini untuk patuh terhadap kewajiban pajaknya dan kewajiban pajak ini kalau bisa dibuat transparan,” kata Tito kepada wartawan Astor Ballroom, Jakarta Selatan, Senin 13 Maret.
“Nanti Kementrian pajak juga bisa menyampaikan, saya ulangi, Dirjen Pajak, Kementrian Keuangan bisa menyampaikan calon mana yang sudah melapor, calon mana yang belum malapor,” sambungnya.
Menurutnya, apabila seluruh tingkatan dari kepala daerah hingga legislatif taat membayar pajak. Maka, masyarakat menilai pemimpinnya akan taat dan efektif dalam menggunakan uang hasil pajak tersebut.
“Sehingga menjadi gelombang besar untuk memacu kepatuhan pajak, terlepas dari masalah pajak itu adalah case tapi kita yakin bahwa pemerintah memiliki itikad yang baik untuk apa warga taat pajak dan menggunakan pajak seefektif mungkin,” tutupnya.
Baca juga:
- Ma'ruf Amin Ingatkan Parpol Jangan Gunakan Politik Identitas Demi Raih Kemenangan
- Mendagri Berharap Partisipasi Pemilu 2024 Tidak Kurang dari 81,4 Persen
- Mario Dandy Soal David Ozora Lecehkan Adiknya, Pengacara: Cerita dari APA
- Dua Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Polisi Sita 392 Lembar Dollar Palsu Setara Rp1,3 Miliar
Sebelumnya, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengingatkan, jangan sampai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang mengganggu program pemerintah. Terlebih persoalan pajak yang belakangan ramai dibicarakan. Ia berharap masyarakat tetap patuh dan mendukung program pemerintah.
“Pemilu jangan sampai menjadi penyebab kemudian berkurangnya pajak, dan juga isu masalah adanya kasus yang terjadi di perpajakan. Kepatuhan pajak, itu bagian kita kan semua pembangunan dibiayai oleh hasil dari pajak. Nah oleh karena itu jangan sampai pajak ini juga terganggu. Kemudian pembiayaan program itu kan itu juga antara lain hasil dari perpajakan, sehingga itu harus dilakukan,” kata Ma’ruf Amin kepada wartawan di Astor Ballroom, Jakarta Selatan, Senin 13 Maret.