Satu Lagi, Anggota Ormas yang Sempat Buron Pascabentrok Pemuda Pancasila dengan Lowo Ireng, Dibekuk Polisi
BANYUMAS - Satu lagi tersangka bentrokan antar organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dan dengan Lowo Ireng di Sumbang Banyumas diamankan Polisi. Tersangka berinisial WF (31) warga Desa Banteran Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Pada hari Kamis 9 Maret 2023, Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan pelaku, dan langsung menetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi dalam keterangan resmi, Jum'at 10 Maret.
Kasat Reskrim dalam keterangannya menjelaskan pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Polisi. Didapati informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku WF ikut serta dalam melakukan kekerasan terhadap korban.
"Menurut keterangan para saksi, tersangka WF ikut serta melakukan kekerasan terhadap korban yaitu dengan cara menendang korban", terang Kasat Reskrim.
Tersangka WF saat ini telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku disangkakan Pasal dugaan Tindak Pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara", tegas Kasat Reskrim.
Polresta Banyumas tengah melakukan penyelidikan peristiwa bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) yang melibatkan Pemuda Pancasila (PP) dengan Lowo Ireng (LI) di Dusun Keradenan, Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Selasa, 7 Maret, malam.
Baca juga:
- Bentrok Ormas PP dan Lowo Ireng Berawal dari Proyek Pembangunan Wanawisata
- AG Kekasih Mario Dandy Tak Dihadirkan di Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora
- Terbaru dari Rafael Alun, PPATK Temukan Uang Puluhan Miliar di Safe Deposit Box
- KPK Belum Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, bentrokan terjadi berawal dari sebuah pembangunan proyek Wanawisata di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang, Banyumas yang mempekerjakan Ketua Paguyuban Lowo Ireng Kabupaten Banyumas, beserta anggotanya.
Proses pembangunan Wanasiwata tersebut membuat aliran sungai menjadi tersumbat. Padahal aliran tersebut merupakan satu satunya fasilitas pengairan yang digunakan warga sekitar untuk mengaliri sawah dan kolam ikan milik warga sekitar. Sehingga timbul masalah antara pemilik proyek, yakni Imam dengan warga pemilik kolam ikan.
"Namun dari informasi yang kami dapatkan, sudah terjadi kesepakatan bahwa akan diganti. Sehingga kemarin ( Selasa 7 Maret) akan dilakukan penimbangan terhadap beban kerugian daripada warga tersebut," jelas Kombes Edy dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Maret.
"Dari informasi yang kami dapatkan pada saat penimbangan terhadap beban kerugian warga sudah mulai terjadi keributan, dimana di sana sudah ada oknum Lowo Ireng dan oknum PP," sambungnya.
Dan di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB terjadilah keributan sehingga menimbulkan 2 orang korban dari pihak Lowo Ireng.