Dugaan Korupsi Tambang Pasir Besi di NTB Terus Berlanjut, Gilran Dinas ESDM Digeledah Jaksa

MATARAM - Kasus dugaan korupsi tambang besi di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berlanjut, kal ini penyidik kejaksaan menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Juru bicara Kejaksaan Tinggi NTB Efrien Saputera menjelaskan bahwa tim yang melaksanakan penggeledahan dari penyidik pidana khusus yang menangani kasus tambang pasir besi tersebut.

"Penggeledahan hari ini dilaksanakan tim pidsus. Kegiatan ini bagian dari upaya penyidik melengkapi berkas penyidikan," kata Efrien dikutip ANTARA, Kamis 9 Maret.

Selain di kantor ESDM NTB yang berada di Jalan Majapahit, Kota Mataram, tim pidsus juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Lombok Timur.

"Jadi, ada tim lain yang juga melaksanakan secara bersamaan kegiatan penggeledahan di Lombok Timur. Kalau di sana, di bawah kendali kasi penyidikan," ujarnya.

Untuk kegiatan di kantor Dinas ESDM NTB, tim jaksa tiba sekitar pukul 13.40 Wita. Kegiatan penggeledahan pertama berlangsung di ruang bagian mineral dan batubara. Dalam kegiatan tersebut, tim kejaksaan turut didampingi oleh dua staf dinas.

Penggeledahan pun berlanjut ke lantai dua kantor Dinas ESDM NTB dan penyidik langsung mengarah ke ruang kepala dinas.

Dalam kegiatan penggeledahan di ruangan tersebut, hadir Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin dengan didampingi dua orang staf.

Hingga pukul 14.50 Wita, kegiatan penggeledahan oleh tim pidsus masih berlangsung di kantor Dinas ESDM NTB.

Dari penanganan kasus ini, tim pidsus sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin yang sudah menjalani dua kali pemeriksaan di hadapan penyidik.