2 Perwira Menengah Terlibat Praktik Calo Bintara di Polda Jateng Tak jadi Dipecat, Disanksi Demosi 2 Tahun
SEMARANG - Lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, kelimanya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Iqbal menjelaskan hukuman administrasi yang dijatuhkan kepada lima oknum polisi tersebut berbeda-beda.
Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun.
Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW, dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
"Para pelaku terbukti melakukan perbuatan tercela dan susah meminta maaf kepada institusi," ujarnya di Semarang, Antara, Kamis, 9 Maret.
Selain kelima oknum polisi tersebut, hukuman administrasi juga dijatuhkan kepada dua PNS Polri yang juga diduga terlibat dalam percaloan tersebut.
Seorang dokter yang terlibat dalam kejadian tersebut dijatuhi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun.
Sementara satu PNS lainnya dijatuhi hukuman pemotongan tunjangan selama 12 bulan.
Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Terhadap kelima oknum polisi tersebut telah dilakukan sidang etik oleh Bidang Propam Polda.
Baca juga:
- Bupati Lampung Tengah Mengaku Titip Saudaranya ke Karomani Masuk ke Fakultas Kedokteran Unila
- Istri Terdakwa Karomani Mundur Sebagai Saksi Sidang Suap Penerimaan Mahasiswa Unila
- Sidang Suap Penerimaan Mahasiswa Unila Ungkap Deposito Eks Rektor Karomani di Bank Lampung Rp1 M
- Ketum PSSI Erick Thohir Pilih Fokus ke Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Ketimbang Bahas Keikutsertaan Timnas Israel
Selain kelima polisi, terdapat dua PNS Polri yang diduga juga terlibat dalam praktik percaloan tersebut.