Ingin Tuntaskan Dendam, Remaja di Tapsel Berduel dengan Temannya, Dikenakan Denda Adat Upah-upah Tondi

MEDAN - Seorang remaja berinisial PJG menantang remaja berinisial KMS, teman semasa bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada tahun 2020, untuk berduel.

PJG menantang temannya itu berkelahi di Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel, Sumut, Minggu 5 Maret, malam. 

Kapolsek Batangtoru, AKP Tona S mengatakan, tantangan itu dilayangkan PJG kepada JMS lantaran dirinya merasa dendamnya dengan temannya itu belum terbalaskan.

PJG akan menuntaskan amarahnya tersebut setelah tamat dengan cara berkelahi. Tantangan duel dari PJG itu pun disambut JMS. 

AKP Tona menjelaskan sebelum berkelahi, kedua remaja itu mengajak temannya. PJG mengajak IH. Sedangkan JMS mengajak JS. 

"Setelah itu, perkelahian pun pecah. Kedua belah pihak berkelahi hingga menyebabkan luka-luka," kata AKP Tona, Rabu 8 Maret. 

Warga yang melihat hal itu, lantas melerai kedua belah pihak. Warga juga melaporkan kejadian itu Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru, Bripka Alexander Panjaitan serta Babinsa, Serka Kosran Sagala. 

"Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama," ujarnya. 

Keduanya pun sepakat untuk duduk bersama guna proses mediasi. Akhirnya, kesepakatan untuk berdamai secara kekeluargaan pun disepakati di Joglo Polsek Batangtoru, Senin 6 Maret. 

Dalam kesepakatan itu, pihak PJG mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada JMS. PJG juga berjanji, tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari kepada JMS. 

"PJG juga bersedia membayar adat 'Upah-upah Tondi' kepada pihak kedua sebesar Rp3,5 juta. Pihak pertama dan kedua, tidak ada dendam di kemudian hari serta lebih mempererat hubungan kekeluargaan," ujarnya.

"Permasalahan tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum serta tidak ada tuntut-menuntut dikemudian hari," kata dia.