Harta Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Sorotan, PPATK: Hasil Analisis Dikirim ke KPK Sejak 2022

JAKARTA - Pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali ketahuan punya harta yang tak wajar. Kali ini, giliran Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang jadi sorotan.

Terkait hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut hasil analisis atas kekayaan ganjil Andhi sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022.

"Kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavanda kepada wartawan, Rabu, 8 Maret.

Hasil analisa ini mengindikasikan ada pola sama yang digunakan Andhi seperti eks pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, yaitu menggunakan nominee atau nama orang lain untuk pembelian aset. Namun, Ivan belum mau memerinci karena proses pengusutan masih terus berjalan.

"Ya, dugaannya demikian (menggunakan nominee)," tegasnya.

Andhi tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 16 Februari 2022. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia terhitung punya harta senilai Rp13.753.365.726 dan tak memiliki utang.

Dia mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200.

Berikutnya, Andi sembilan mobil, yaitu sedan Fiat tahun 1974; smart sedan tahun 2010; Toyota Corolla tahun 1966; Honda Brio tahun 2016; sedan Ford tahun 1966; sedan Chevrolet tahun 1956; sedan Austin tahun 1963; dan Toyota Jeep tahun 2019.

Selain itu, dia juga mencatatkan kepemilikan empat motor yaitu Honda tahun 2006; Honda Beat tahun 2010; dan dua unit Piagio Vespa tahun 1962. Nilai kepemilikan kendaraan ini mencapai Rp1.846.800.000.

Selanjutnya, Andhi mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp706.500.000; kas dan setara kas Rp1.214.508.641.