DPRD DKI Usul Warga Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Direlokasi ke Wisma Atlet
JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan agar pemerintah merelokasi warga yang tempat tinggalnya ikut terbakar dari kebakaran depo Pertamina Plumpang ke Wisma Atlet Pademangan.
Usulan ini diutarakan Ida setelah Presiden Joko Widodo meminta jajarannya memberi solusi relokasi. Alasan Wisma Atlet jadi usulan lokasi hunian baru warga ini lantaran sebelumnya sudah ada permintaan agar Wisma Atlet dikelola Pemprov DKI.
"Kenapa Pemda DKI tidak minta kepada Mensesneg untuk Wisma Atlet Pademangan dibuat saja (untuk) mereka korban kebakaran)," kata Ida kepada wartawan, Selasa, 7 Maret.
Menurut Ida, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku pemilik Wisma Atlet akan menyetujui permohonan pengambilalihan pengelolaan untuk korban terdampak kebakaran. Mengingat, akibat musibah kebakaran itu, mereka tak lagi bisa tinggal di rumah lamanya.
"Ini darurat, ya. Daripada mereka musti cari kontrakan atau rumah tinggal sementara, kan kasihan. Relokasi ke Wisma Atlet saya pikir darurat. Saya yakin, kok, Mensesneg langsung ngasih kalau Pemda DKI mau minta Wisma Atlet ditempati oleh saudara kita yang sedang kena musibah," ungkapnya.
Usai kebakaran di depo Pertamina Plumpang, muncul masalah bahwa zonasi di kawasan tersebut tak sesuai aturan. Seharusnya, Depo Pertamina sebagai objek vital memiliki zona penyangga atau buffer zone selebar 50 meter di sekelilingnya.
Namun, faktanya jarak antara depo Pertamina dan permukiman warga jaraknya berdekatan. Kedua kawasan itu hanya dibatasi tembok. Saat kebakaran depo terjadi, rumah-rumah warga di Tanah Merah Bawah pun langsung ikut dilahap api.
Baca juga:
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya memutuskan salah satu dari dua opsi pemindahan, yakni merelokasi warga atau memindahkan depo Pertamina ke tempat lain.
Menteri BUMN Erick Thohir langsung menggelar sebagai tindak lanjutnya rapat pada Senin, 6 Maret kemarin. Hasilnya pemerintah akan memindahkan depo BBM ke tanah milik PT Pelindo.
Meski demikian, Erick enggan merinci lokasi baru yang bakal menjadi pengganti TBBM Plumpang. "Kami juga sudah merapatkan akan kita pindah ke tanah Pelindo, ya," kata Erick.
Erick melanjutkan, terkait hal ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PT Pelindo dan akan mulai dibangun pada akhir 2024. Adapun pembangunan TBBM ini akan memakan waktu 2 sampai 2,5 tahun.
"Artinya masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun. Karena itu kami memastikan dan kami menginginkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat karena ini bagian perlindungan masyarakat yang didorong oleh Bapak Presiden," beber Erick.