Lakukan Pemetaan Digital Ulang, Jepang Temukan 7.000 Pulau yang Tidak Diketahui Sebelumnya
JAKARTA - Jepang mengumumkan penambahan pulau miliknya yang sebelumnya tidak diketahui setelah melakukan penghitungan ulang secara digital, lebih banyak dari perkiraan sebelumnya tapi tidak menambah luas wilayah secara keseluruhan.
Pemetaan digital yang dilakukan oleh Otoritas Informasi Geospasial Jepang (GSI) baru-baru ini menemukan bahwa terdapat 14.125 pulau di wilayah Jepang, lebih dari dua kali lipat dari jumlah 6.852 pulau yang telah digunakan secara resmi sejak laporan tahun 1987 oleh Penjaga Pantai Jepang, melansir CNN 3 Maret.
Namun, GSI minggu ini menekankan, angka baru tersebut mencerminkan kemajuan dalam teknologi survei dan detail peta yang digunakan untuk penghitungan, hal itu tidak mengubah luas keseluruhan daratan yang dimiliki Jepang.
Dikatakan bahwa meskipun tidak ada kesepakatan internasional tentang cara menghitung pulau, mereka menggunakan kriteria ukuran yang sama dengan survei sebelumnya 35 tahun yang lalu.
Pulau dalam survei ini didefinisikan sesuai dengan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyatakan bahwa pulau adalah "wilayah daratan yang terbentuk secara alami, dikelilingi oleh air, yang berada di atas air pada saat air laut pasang."
Langkah untuk menghitung kembali jumlah pulau yang terdaftar, muncul di tengah kritik bahwa data tersebut sudah tua dan angka sebenarnya bisa sangat berbeda. Angka yang baru dapat mempengaruhi entri dalam materi pendidikan dan materi lainnya, melansir melansir Kyodo News.
Pemerintah selama ini menggunakan angka yang dirilis pada tahun 1987 oleh Penjaga Pantai Jepang. Pada saat itu, penjaga pantai mendaftarkan pulau-pulau dengan keliling 100 meter atau lebih besar yang ditunjukkan pada peta Jepang. Pulau-pulau di danau atau gumuk pasir sungai tidak termasuk dalam jumlah tersebut.
Ukuran total wilayah nasional dihitung dengan menggunakan peta digital yang sama terlepas dari pulau-pulau yang terdaftar. Sementara, luas perairan teritorial tidak akan terpengaruh karena pulau-pulau terpencil di Jepang menjadi subjek survei terpisah.
Meskipun komputer mendeteksi lebih dari 100.000 pulau, hanya pulau-pulau dengan keliling 100 meter atau lebih besar yang dipilih untuk masuk dalam daftar resmi.
Prefektur Nagasaki dan Kagoshima di barat daya Jepang masing-masing memiliki 1.479 dan 1.256 pulau. Sementara, 1.473 pulau terdaftar di Hokkaido, Jepang bagian utara.
Menariknya, jumlah pulau baru ini tidak termasuk lahan yang direklamasi secara artifisial.
Selain itu, pulau-pulau yang mengelilingi Jepang diketahui menjadi pusat dari beberapa sengketa wilayah.
Baca juga:
- Terungkap, Bos Mafia Italia Matteo Messina Denaro Tertangkap Lantaran Kakak Perempuannya Melanggar Tradisi Pizzini
- Penduduk Ukraina Sebut Moskow Wajibkan Bayi yang Lahir Selama Pendudukan Didaftarkan Sebagai Warga Negara Rusia
- Presiden Iran Tuding Musuh Teheran di Balik Gelombang Keracunan Ratusan Siswi Sekolah
- Kepala Tentara Bayaran Grup Wagner Klaim Kota Bakhmut Ukraina Berada di Bawah Pengepungan Pasukannya
Jepang mengklaim Kepulauan Kuril selatan yang dikuasai Rusia, yang oleh Tokyo disebut sebagai Wilayah Utara, sebuah perselisihan yang berawal dari akhir Perang Dunia II, ketika pasukan Uni Soviet merebut kepulauan itu dari Jepang.
Jepang juga mengatakan mereka memiliki klaim historis atas Kepulauan Senkaku yang tidak berpenghuni di Laut China Timur, yang saat ini mereka kelola, tetapi China telah berulang kali menentang klaim tersebut.
Selain itu, Jepang dan Korea Selatan masih terjebak dalam perselisihan selama lebih dari 70 tahun atas kedaulatan sekelompok pulau yang dikenal sebagai Dokdo oleh Seoul dan Takeshima oleh Tokyo di Laut Jepang, yang oleh Korea disebut sebagai Laut Timur.