Gugatan Cerai Terhadap Indra Bekti Resmi Terdaftar di Pengadilan Agama
JAKARTA - Gugatan cerai yang diajukan Aldilla Jelita terhadap Indra Bekti sudah resmi masuk ke dalam pencatatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 1 Maret 2023.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. “(Gugatan cerai Aldilla Jelita) baru didapat beberapa menit lalu, per hari ini, tanggal 1 Maret 2023,” ungkap Taslimah di PA Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Maret 2023.
“Aldilla Jelita sebagai penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo,” sambungnya.
Taslimah menjelaskan ada tiga poin dalam gugatan tersebut, yang mana poin pertama adalah gugat cerai, kedua Dhila mengajukan hak asuh anak dan biaya hidupnya, dan ketiga adalah apa yang didapati dalam rumah tangganya itu agar diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Untuk yang dimaksud dalam poin ketiga, Taslimah tidak menjelaskannya secara mendetail, namun ia menyatakan hal tersebut termasuk pembagian harta gono-gini.
Baca juga:
Untuk sidang pertama gugatan Dhila terhadap Bekti, rencananya akan digelar sekitar dua minggu ke depan. “Agenda sidang perdananya, insya Allah ya karena ini baru masuk banget, tanggal 13 Maret 2023,” ucap Taslimah.
Untuk alasan dari gugatan yang diajukan Dhila, Humas PA Jakarta Selatan itu tidak memberikan alasan mendetail. “Mengenai penyebabnya, alasan secara spesifik, kami tidak dapat memberikan informasi karena itu baru dalam proses masuk ke dalam perkara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, gugatan cerai Aldilla Jelita terhadap Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terdaftar dengan nomor 877/Pdt.G/2023/PA.JS.