Sahabat Ungkap Aldilla Jelita dan Indra Bekti Sering Bertengkar Hingga Gugat Cerai
Aldilla Jelita dan Indra Bekti (Instagram @indrabekti)

Bagikan:

JAKARTA - Dua sahabat Aldilla Jelita, Nana dan Riry menjadi saksi dalam persidangan gugatan cerai terhadap Indra Bekti yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin, 3 April kemarin.

Nana, salah satu sahabat Dhila mengatakan pertengkaran berulang menjadi alasan sahabatnya itu menggugat cerai Bekti. Ia mengaku kerap menjadi penengah ketika Dhila bertengkar dengan Bekti.

"Aku adalah saksi yang selalu melihat pertengkaran-pertengkaran kecil atau perbedaan pendapat di antara mereka. Kadang aku bisa lerai, kadang aku juga serahkan ke mereka semuanya," ujar Meisya Nana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 3 April.

Lebih lanjut, Nana juga menyatakan bagaimana penilaiannya terhadap Aldilla Jelita. Ia melihat ibu dua anak itu memiliki prinsip yang tidak kuat dalam menjalani rumah tangganya dengan Indra Bekti.

"Tapi dalam prosesnya, kita memaklumi karena Dhila adalah wanita salihah yang sudah punya standar, termasuk dalam rumah tangga harus seperti apa," ucapnya.

"Ketika menjalaninya ada perbedaan prinsip, jadi aku tidak menepis kalau dia suatu saat akan bermasalah di dalam perjalanan rumah tangganya. Dan itu memang terjadi sampai berapa kali," tambahnya.

Nana juga mengatakan alasannya bersedia menjadi saksi bagi Dhila. Sebagai seorang sahabat, ia merasa mewakili perasaan seorang istri.

"Aku cuma bisa menyatakan apa yang aku lihat selama ini. Bahkan dari Dhila, aku mewakili perasaan seorang istri, Dhila maunya seperti ini. Tapi ketika menjalani tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, kita juga harus memaklumi," pungkas Nana.

Sebagaimana telah diketahui, sidang gugatan cerai Dhila terhadap Bekti berlangsung dengan agenda mendengar keterangan saksi.

DAlam sidang yang berlangsung di PA Jakarta Selatan pada Senin, 3 April kemarin itu, Dhila membawa dua orang sahabatnya sebagai saksi. Sementara itu, Indra Bekti sebagai tergugay sama sekali tidak menghadirkan saksi.