Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Gugatan Cerai Terhadap Indra Bekti Belum Terdaftar di Pengadilan
JAKARTA - Kuasa hukum Indra Bekti, Milano Lubis mengatakan bahwa kliennya sudah digugat cerai sang istri, Aldilla Jelita per tanggal 27 Februari 2023.
Terkait pernyataan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada 28 Februari 2023 yang mengatakan belum adanya gugatan atas nama Aldilla Jelita yang masuk, Milano menjelaskan bahwa memang gugatan sedang berproses dan belum selesai hingga Humas PA Jakarta Selatan mengeluarkan pernyataan.
Baca juga:
- Gabung Agensi Amerika Serikat, Taecyeon 2PM Satu Manajemen dengan Quentin Tarantino
- Rilis Album Needle & Bubble, NU'EST Resmi Bubar dan Pisah Agensi
- Ernest Prakasa Ingin Perjuangkan Waktu Kerja Lebih Manusiawi bagi Pelaku Industri Film Tanah Air
- Tamara Bleszynski Tak Kuat Menahan Tangis ketika Mengenang Mendiang Ayahnya
"Udah terdaftar (gugatan cerai Aldilla Jelita). Jadi memang, karena prosesnya online, nih ya tanggal 27 ya. Liatin tuh. Tanggal 27 ya. Itu nomor registernya udah ada," kata Milano kepada awak media di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Februari 2023 malam.
Kemudian, Milano menunjukkan kepada awak media tangkapan layar dari pendaftaran gugatan melalui sistem e-court PA Jakarta Selatan. Ia menjelaskan belum tercatatnya gugatan terhadap Bekti dikarenakan adanya biaya administrasi yang belum dibayarkan.
"Cuma, harus dibayar dulu. Karena kemarin (udah) sore, kan banknya udah tutup, telat bayar. Jadi baru dibayar tadi (Selasa), tadi siang jam 2. Karena mereka memang dari kantor kita sedang ada perkara juga, praperadilan. Jadi, baru dibayar tadi siang," pungkasnya.
Dari bukti pembayaran yang ditunjukkan Milano Lubis, terlihat bahwa biaya administrasi untuk gugatan yang diajukan Aldilla Jelita terjadi pada pukul 14.37 WIB.