Momen Bharada E Tersenyum Saat Resmi jadi Narapidana Kasus Pembunuhan Berencana
JAKARTA - Eks ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E resmi menjadi narapidana kasus pembunuhan berencana. Saat ini, ia mesti mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan foto yang diterima VOI, Bharada E nampak mengenakan kaos berkerah warna dongker atau biru tua.
Lalu, satu dari tiga foto yang diterima, nampak Bharada E tersenyum sembari memegang dokumen berwana merah muda. Diduga, berkas itu merupakan data administrasi penahanan di Lapas Salemba.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyebut bila proses eksekusi Bharada E sudah dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
Proses eksekusi itu berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan No. PRINT-149/M.1.14.3/Eku.3/02/2023.
Baca juga:
- Sel 'Khusus' di Lapas Salemba untuk Bharada E Napi Pembunuh Brigadir J
- Kemenkumham: Penempatan Bharada E Sesuai Rekomendasi LPSK
- Kubu Hendra Kurniawan-Agus Nurpatria Heran Bharada E Divonis Lebih Rendah Meski Eksekutor Pembunuhan
- Disentil 'Jangan Main Serobot' Saat Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres, PAN Bilang Tetap Hormati PDIP
"Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas nama terpidana Richard Eliezer dengan lama hukuman selama 1 tahun 6 bulan dalam perkara tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ucap Ketut dalam keterangannya, Senin, 27 Februari.
Sebagai informasi, vonis pidana penjara 1,5 tahun bagi Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sebab, Eliezer dan kubu penuntut umum memutuskan tak mengajukan banding.