16 Polisi Diperiksa terkait Kerusuhan Wamena
WAMENA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan ada 16 anggota polisi diperiksa terkait kerusuhan di Wamena yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
"Memang benar 16 anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kamis (23/2) sudah diperiksa Propam Polda Papua," katanya di Wamena dilansir ANTARA, Senin, 27 Februari
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan anggota polisi yang diperiksa akan bertambah karena penyelidikan masih terus dilakukan.
Selain itu, Polres Jayawijaya sudah memulangkan 13 orang yang sempat ditangkap karena alasan keamanan.
"Kami tidak ingin penangkapan ke-13 orang dijadikan sekelompok masyarakat sebagai alasan untuk melakukan aksi hingga menimbulkan korban jiwa," katanya.
Meski sudah dilepaskan, tidak tertutup kemungkinan mereka akan diperiksa kembali bila bukti-bukti dirasa mencukupi sehingga dapat diproses kembali kasusnya.
"Kasus ini akan tetap diselidiki hingga tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini, " ujar Irjen Fakhiri.
Baca juga:
Kerusuhan di Sinakma, pada Kamis (23/2), berawal dari isu penculikan anak yang saat hendak ditangani polisi ada sekelompok massa menjadi provokator hingga massa melakukan tindakan anarkis dengan menyerang anggota dan melakukan pembakaran di sekitar Sinakma.
Tercatat 11 orang meninggal dunia dalam kerusuhan itu dan menyebabkan 41 orang terluka, termasuk aparat keamanan dan sejumlah ruko serta rumah warga dibakar massa.