Siapa Denny Indrayana, yang Gugat Kekalahannya di Pilkada Kalimantan Selatan ke MK
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM), Denny Indrayana menggugat kekalahannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Denny yakin gugatannya akan dikabulkan MK. Siapa Denny Indrayana sebenarnya?
Denny Indrayana mendaftarkan gugatan sengketa Pilgub ke MK pada Selasa, 22 Desember 2020. Ia datang bersama tim pengacaranya.
Kata Denny ada beberapa permohonan sengketa hasil penghitungan suara yang ia ajukan. Salah satunya agar MK membatalkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 1, Sahbirin-Muhidin.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor 127/PAN.MK/AP3/12/2020 itu menjelaskan alasan gugatan Denny karena sebagai pasangan calon, Sahbirin-Muhidin telah menyalahgunakan bantuan COVID-19 untuk kampanye. Diketahui, dari Sahbirin Muhidin, Denny dan pasangannya, Difriadi kalah dengan selisih 8.127 suara.
Denny Indrayana di Pilkada Kalsel
Di Pilkada Kalsel, Denny Indrayana berpasangan dengan Difriadi Darjat. Keduanya berhadapan dengan Sahbirin Noor-Muhidin, petahana. Sahbirin yang berangkat dari Partai Golkar telah berkuasa sejak 2016.
Ia adalah paman dari Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, pengusaha batu bara dan pemilik Jhonlin Group. Di Pilkada 2020, Sahbirin-Muhidin didukung enam partai: Golkar, PAN, PDIP, PKS, NasDem, dan PKB. Sementara, Denny-Difriadi yang sempat melobi tujuh partai besar akhirnya hanya mendapat dukungan tiga partai: Demokrat, Gerindra, dan PPP.
Lawan Denny dan Difriadi memang kuat. Sahbirin-Muhidin, selain kekuatan partai yang lebih banyak juga memiliki pendanaan yang lebih kaya. Keduanya mendanai kontestasi yang mereka tempuh dengan uang Rp2,5 miliar --tepatnya Rp2.556.306.500. Sementara Denny-Difriadi hanya Rp836 juta.
Sahbirin-Muhidin menang dengan persentase 50,3 persen, berbanding dengan Denny-Difriadi yang suaranya 49,7 persen. Jika dikonversi, total suara yang dikumpulkan Sahbirin-Muhidin adalah 845.660. Sementara Denny-Difriadi menghimpun 835.973.
Sebelum kalah dan kemudian memohon ke MK, Denny dan pasangan sudah beberapa kali membuat laporan atas pelanggaran yang dilakukan Sahbirin dan Muhidin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel. Setidaknya, menurut klaim kubu Denny, sang lawan telah melakukan pelanggaran sebanyak 107 kali.
Denny Indrayana sebelum Pilkada Kalsel
Sebelum maju dalam Pilkada Kalsel, Denny Indrayana dikenal sebagai ahli hukum tata negara. Ia juga pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Denny diangkat sebagai Wamenkum HAM pada 19 Oktober 2011. Selain itu Denny juga pernah menjabat Sekretaris Satgas Mafia Hukum (2009-2011) serta Staf Khusus Presiden bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada 2008 hingga 2011.
Sebelum masuk pemerintahan, Denny terkenal sebagai loyalis SBY. Ia aktivis yang cukup kritis, terutama soal pemberantasan korupsi. Denny mendirikan Indonesian Court Monitoring (ICM), sebuah lembaga yang didirikan karena kekhawatiran pada maraknya praktik mafia peradilan.
Selain ICM, Denny juga dikenal sebagai pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menjadi wadah penyeru semangat anti-korupsi.
Saat menjabat Wamenkum HAM, Denny pernah jadi sorotan karena diduga menampar seorang petugas Lembaga Pemasyarakat (LP) Provinsi Riau. Peristiwa itu terjadi 3 April 2012.
Denny saat itu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak. Penamparan konon terjadi karena merasa petugas lapas menahan ia dan rombongan dengan cara mengulur waktu membuka pintu.
Sidak itu dilakukan terkait informasi transaksi narkoba dalam lapas. Denny sudah membantah. Namun kritikan tetap deras, meski juga banyak yang mendukung.
Denny Indrayana adalah...
Denny Indrayana lahir 11 Desember 1972 di Kota Baru, Pulau Laut, Kalsel. Kampung halaman Denny adalah pulau kecil, terletak di sudut paling selatan Pulau Kalimantan. Ayah Denny bekerja sebagai pegawai di PT Perhutani II, sebuah BUMN. Denny kerap berpindah-pindah. Setali dengan perpindahan tugas orang tua.
Denny bahkan sempat sekolah di SD Manokwari Irian Jaya hingga kelas 3. Selepas itu Denny kembali ke Kalsel dan meneruskan sekolah hingga tamat SMA. Di tahun 1991, Denny melanjutkan studinya ke Fakultas Hukum UGM. Ia berhasil meraih gelar sarjana hukum pada 1995.
Baca juga:
Tahun 1996, Denny mengambil program master hukum dan berhasil meraih gelar LL.M dari Universitas Minnesota, Amerika Serikat (AS). Gelar itu didapat 1997. Lima tahun kemudian, setelah mendapat Beasiswa Australian Development Scholarship, Denny memilih program doktoral di Fakultas Hukum Universitas Melbourne, Australia.
Lalu pada 2005, di usianya yang 32, Denny lulus sebagai salah satu doktor termuda dari UGM. Tesis Denny kala itu berjudul, Reformasi Konstitusi Indonesia 1999-2002: Evaluasi pembuatan konstitusi masa transisi.
Sebagai akademisi, Denny Indrayana mengawali karier sebagab dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (2000-2001). Melanjutkan, Denny sempat menjadi dosen di UGM, tempatnya berkuliah.
Profil Denny Indrayana
Nama
Denny Indrayana
Tempat Lahir
Kota Baru, Pulau Laut, Kalimantan Selatan
Tanggal Lahir
11 Desember 1972
Kewarganegaraan
Indonesia
Pendidikan
Program Sarjana, Fakultas Hukum, UGM
Program Master, Universitas Minnesotta, AS
Program Doktor, Universitas Melbourne, Australia
Karier
Staf Khusus Bidangi Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (2008)
Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (2009)
Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011)