Seminggu Sudah David Koma Akibat Dianiaya Mario Dandy, Bagaimana Kondisi Terkini Kesehatannya?
JAKARTA - Tokoh muda Nahdatul Ulama (NU) Taufik Damas mengungkapkan kondisi terkini Cristalino David Ozora (17) alias David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), anak dari Rafael Alun Trisambodo pejabat pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II yang dicopot akibat kasus ini.
David yang masih koma mendapat perawatan intensif di rumah sakit mulai mengalami peningkatan kesadaran. Hal itu diketahui usai Taufik mencari tahu kondisi kesehatan David setelah diminta tolong oleh seorang kiai pada Senin 27 Februari pagi.
"Pagi-pagi seorang Kiai ngontak saya. Minta tolong bisa dapat poto David terkini untuk ikhtiar didoakan. Saya usaha minta poto David terkini. Dapat," tutur Taufik dalam akun Twitternya, @TaufikDamas.
Setelah melihat keadaan David dalam bentuk foto, Taufik pun tak dapat menyembuyikan kegetirannya.
Namun demikian, Taufik mengaku skala GCS yang dipakai untuk mengetahui tingkat kesadaran seseorang dari kondisi koma yang kini dimiliki David terus naik per pagi ini.
Skala CGS merupakan tingkat kesadaran yang diukur dengan cara menilai respon terhadap rangsang, nilai GCS putra anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina itu sebesar 10.
Adapun nilai GCS tertinggi sebesar 15 (normal) dan yang terendah adalah 3.
"Dan saya mewek. Tak tega melihatnya. Tapi kondisi David semakin baik. GCS-nya sudah 10. Ayo bangkit, David!," sambung Taufik.
Baca juga:
- Geram Dirjen Pajak Suryo Utomo Kendarai Moge, Menkeu Sri Mulyani Ultimatum Klub BlasttingRijder Bubar
- Diminta Tolak Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Demi Pengusutan, Stafsus Sri Mulyani: Konsekuensi Kami Pelajari
- Harta Jumbo Rafael Alun Trisambodo, Novel Baswedan Pertanyakan Pincangnya Fungsi Pemeriksaan Direktrorat LHKPN KPK Sejak Dipimpin Firli
- Rafael Alun Trisambodo Segera Dipanggil KPK Gara-gara Hartanya
Seperti diketahui, David mengalami penganiayaan sadis di kawasan Jakarta Selatan, Senin 20 Februari malam. David hingga saat ini masih mendapat perawatan intensif tak sadarkan diri.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan kawannya, Shane alias S alias SLRL (19), sebagai tersangka penganiayaan. Buntut penganiayaan terhadap David, Universitas Prasetiya Mulya juga memutuskan menghentikan status Mario sebagai mahasiswa.