Keluarga David Tutup Komunikasi dengan Keluarga Mario Dandy Satrio, 'Keluarga Korban Tak Berikan Peluang untuk Hal Sekecil Itu'
JAKARTA – Bergulir kian kencang kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan terhadap David, putra kader GP Ansor. Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, Mario Dandy Satrio dan satu temannya, yakni S. Dalam perjalanan proses hukum kasus ini, pihak keluarga David dikabarkan telah menutup komunikasi dengan keluarga Mario Dandy, dan menyerahkan semuanya ke apparat penegak hukum.
Kabar keluarga David menutup komunikasi dengan keluarga Mario, disampaikan oleh Syahwan Arey, tim kuasa hukum keluarga David.
“Ya untuk ini pihak keluarga pelaku tidak lagi datang mencoba berkomunikasi, bahkan kami tutup komunikasi itu.” kata Syahwan saat diwawancara, Jumat 24 Februari.
Sebelumnya memang dikabarkan bahwa ayah Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo telah mendatangi orang tua David untuk meminta maaf dan meminta damai. Namun disebutkan jika pihak keluarga David sudah memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan.
Baca juga:
- Dugaan Mufakat Jahat Dalam Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Jaksel
- Satpol PP yang Ditusuk Pedagang Kopi Keliling di Bundaran HI Sudah 2 Tahun Kerja Belum Jadi ASN
- Ternyata Ini Penyebab Anggota Satpol PP Ditusuk Pedagang Kopi Keliling di Bundaran HI
- Satpol PP Ditusuk Gunting Pedagang Kopi Keliling di Bundaran HI
Sementara kabar adanya pergantian biaya atas kejadian penganiayaan tersebut, dipatahkan oleh pihak keluarga David.
“Kalau ganti rugi mohon maaf, tidak pernah berpikir ke situ. Keluarga korban tidak memberikan peluang untuk hal-hal kecil gitu.” Ucap Syahwan.
Syahwan mengatakan kondisi David sudah ada peningkatan, namun belum sadar.
“Ya, korban ada peningkatan tapi saat ini korban belum siuman. Semoga korban bisa siuman dan makan yang sudah disediakan.” tutupnya.