Merasa Rugi Jadi Istri Ferry Irawan, Venna Melinda Siap Gugat Balik

JAKARTA - Venna Melinda berencana untuk segera mengajukan gugat balik atau rekonvensi dalam gugatan talak cerai yang diajukan suaminya. Ia menyatakan ketidaksetujuannya atas alasan talak cerai Ferry Irawan yang seolah meniadakan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi.

Didampingi kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, ibu dari Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu akan menuntut berbagai kerugian materil maupun immateril di masa pernikahannya dengan Ferry.

“Dalam perkara kita sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi yang menggugat semua nafkah mut’ah, nafkah iddah dan nafkah madliyah,” ujar Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Februari 2023.

Pihak Venna Melinda masih bersikeras bahwa Ferry Irawan tidak memberi nafkah, terutama pada 3 bulan terakhir sebelum peristiwa KDRT di Kediri. Noor mengatakan bahwa kliennya siap menuntut hutang terhadap Ferry berupa hutang di pasar online, uang transportasi dan lain sebagainya.

"Termasuk untuk membayar hutang online Ferry (di pasar online), uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok dan uang transportasi bila tidak sama Venna perginya," tuturnya.

Noor kembali mengingatkan bahwa video permintaan maaf kepada Venna dan keluarga yang pernah dikirimkan Ferry Irawan telah mengakui perbuatan yang dilakukan, tidak seperti apa yang ada dalam gugatan talak cerai.

"Jangan lupa Ferry telah mengirimkan video yang isinya meminta maaf kepada Venna dan keluarganya, isi video total bertentangan pada gugatan (cerai) Ferry yang seolah-olah tidak ada KDRT," imbuhnya.

"Semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui atau dipakai oleh polisi yaitu semua bukti medis dan visum akan kami ajukan untuk membantah alasan cerai dari Ferry," pungkas kuasa hukum Venna Melinda.