Empat Bulan Sejak November 2022 hingga Februari 2023, Polres Jakbar Sita Narkoba Senilai Rp23 Miliar

JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa 23,025 kilogram sabu dan 80.080 butir pil ekstasi siap edar hasil pengungkapan kasus yang berlangsung November 2022 hingga Februari 2023.

"Ini merupakan hasil ungkap kasus sebagai bukti keseriusan kami dalam menumpas peredaran narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengutip Antara, Rabu, 22 Februari.

Menurut Pasma, apabila ditotal seluruh barang bukti tersebut bernilai Rp34 miliar. Pasma mengatakan narkoba tersebut berasal dari kasus peredaran tingkat nasional hingga internasional yang diungkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, polisi juga menangkap belasan tersangka terkait peredaran narkoba dengan kasus yang berbeda beda.

Rata-rata dari mereka bertindak sebagai bandar, kurir, hingga pengedar dengan sasaran wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Target pasar mereka pun beragam dari mulai pelajar sekolah, mahasiswa hingga orang yang telah berumah tangga.

Berkat pengungkapan kasus ini, Pasma mengklaim telah menyelamatkan jutaan orang dari jeratan narkoba.

Lebih lanjut, ribuan butir ekstasi dan puluhan kilogram itu dimusnahkan menggunakan tungku atau insinerator bersuhu tinggi milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pasma memastikan para tersangka yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Ini juga untuk bentuk efek bagi para bandar dan pengedar yang kerap merusak anak bangsa dengan narkoba," jelas dia.