Verifikasi Calon DPD di Rejang Lebong Bengkulu Capai 83 Persen
REJANG LEBONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah ini mencapai 83 persen dari 1.823 dukungan.
"Dari 1.823 dukungan yang disampaikan 12 calon anggota DPD RI yang mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu sudah kami datangi seluruhnya, namun dari jumlah itu saat ini masih ada 300 orang atau 17 persen lagi yang belum berhasil kita temui," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander dikutip ANTARA, Rabu 22 Februari.
Dia menjelaskan jumlah pendukung calon anggota DPD RI di daerah ini yang belum berhasil ditemui sudah disampaikan kepada penghubung (LO) masing-masing calon anggota DPD RI untuk mengumpulkan mereka.
"Kalau orang-orang yang tidak berhasil ditemukan ini berhasil dikumpulkan LO nanti akan kita lakukan verifikasi faktual. Kalau orangnya jauh dan sedang berada di luar kota, maka kita menggunakan metode 'video call'. Kalau tidak pakai rekaman video," terangnya.
Para pendukung calon anggota DPD RI yang tidak berhasil ditemui petugas verifikasi faktual KPU Rejang Lebong tersebut karena warga di sekitar lokasi tidak mengetahui orangnya, orangnya sudah pindah maupun sudah meninggal dunia, papar dia.
Pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD dari Kabupaten Rejang Lebong tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan, di mana waktunya sesuai tahapan dilaksanakan selama 20 hari terhitung 6 hingga 26 Februari 2023, katanya.
Baca juga:
- KPU Putuskan Dapil di Jember Bertambah Menjadi 7, PKS dan PPP Mengeluh
- Anies Baswedan Jadi Capres Koalisi Perubahan, Survei Litbang Kompas: Elektabilitas NasDem Naik, Demokrat dan PKS Turun
- Demokrat Bantah Putra Khofifah Pindah Parpol
- Profil Ronny Talapessy, Pengacara yang Dampingi Richard Eliezer di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menurut dia, pelaksanaan verifikasi faktual ini dilaksanakan lima tim yang dibentuk KPU Rejang Lebong dengan beranggotakan komisioner KPU, staf KPU, PPK, dan PPS masing-masing wilayah.
Adapun pola verifikasi faktual yang dilakukan kolektif dengan mengumpulkan para pendukung masing-masing calon anggota DPD RI di satu tempat dan kemudian dilakukan verifikasi serentak, sedangkan pola lainnya mendatangi masing-masing pendukung jika berhasil dikumpulkan, dan melalui "video call" atau rekaman video dari masing-masing pendukung yang tidak berhasil ditemui.