654 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di DIY Sepanjang 2022 Jadi Alasan Pelayanan Trauma Hadir di RSJ Grhasia
DIY - Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat sebanyak 654 kasus kekerasan dialami perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang semester pertama 2022.
"Tingginya angka tersebut menjadi salah satu latar belakang lahirnya Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum RSJ Grhasia," kata Kepala Dinkes DIY, drg Pembayun Setyaningastutie, pada peresmian Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum di RSJ Grhasia, Sleman, DIY, Rabu 22 Februari, disitat Antara.
Menurut dia, dengan adanya fasilitas tersebut dapat menjadi penanganan yang tepat bagi para perempuan maupun anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
"Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum dibangun agar Rumah Sakit Jiwa Grhasia memberikan pelayanan trauma healing bagi korban kekerasan khususnya perempuan dan anak dengan memenuhi standar profesi dan standar prosedur operasional," tuturnya.
Baca juga:
- Hasil Pertemuan Surya Paloh dan AHY: NasDem-Demokrat Sepakat Tolak Sistem Proporsional Tertutup
- Ini Tiga Polisi Penentu Nasib Bharada E di Korps Bhayangkara
- Perkembangan Kasus Anak Pejabat Pajak Kemenkeu Pamer Harta Diduga Aniaya Bocah, Politikus PSI Sebut Ada Intervensi
- Ketua MRP Timotius Murib Dicecar KPK Soal Aliran Uang yang Dinikmati Lukas Enembe
Ia mengatakan, dengan gedung baru ini, diharapkan dapat diberikan oleh Rumah Sakit Jiwa Grhasia dengan pelayanan yang berkualitas bermutu dan memperhatikan aspek keselamatan pasien.
Direktur RSJ Grhasia Akhmad Akhadi mengatakan gedung Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum telah di lengkapi dengan beberapa fasilitas lengkap, seperti ruang perawatan masa krisis, ruang observasi anak, ruang terapi keluarga, ruang dokter, ruang psikolog, hingga ruang observasi visum et repertum.
"Harapannya Rumah Sakit Jiwa Grhasia ini dapat berperan lebih besar pada penanggulangan korban kekerasan, sehingga korban hanya berhenti pada peristiwa kekerasan saja, tidak sampai menimbulkan post trauma stress disorder dan tidak mengakibatkan gangguan jiwa yang lebih," katanya.
Gedung Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum yang diberi nama Pringgodani itu bertempat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia dan diresmikan Gubernur DIY secara simbolis dengan pemotongan bunga tali.