TikTok Kini Lebih Transparan, Berikan Akses Data Publik ke Para Peneliti

JAKARTA - TikTok ingin menjadikan platformnya lebih transparan dengan memberikan akses data publik kepada para peneliti yang berada di lembaga akademik nirlaba di Amerika Serikat (AS).

Tetapi langkah perusahaan ini bukan tanpa syarat, di mana universitas dan peneliti yang tertarik harus mengajukan permohonan akses dan disetujui oleh divisi Keamanan Data AS (USDS) TikTok.

Ekspansi ini dilakukan saat TikTok mulai menguji versi awal API penelitian pada November tahun lalu. Pada saat pengumuman itu, TikTok menyadari para peneliti saat ini tidak memiliki cara mudah untuk menilai konten atau melakukan pengujian pada platformnya, karenanya API penelitian diperlukan.

“TikTok bekerja untuk meningkatkan transparansi dengan komunitas riset. Sebagai bagian dari upaya kami untuk tetap bertanggung jawab atas cara kami memoderasi dan merekomendasikan konten, kami telah membuat API yang menyertakan data publik pada konten dan akun di platform kami," ungkap TikTok.

"API ini akan tersedia bagi para peneliti secara global, dimulai dengan peneliti akademik di AS dan meluas ke wilayah tambahan serta menyertakan peneliti LSM saat kami membangun kapasitas," imbuhnya.

Dengan API, akademisi dan peneliti dapat mengakses data publik, anonim seperti profil pengguna, konten komentar, suka, favorit pada video dan hasil pencarian untuk lebih memahami tren TikTok dan aktivitas pengguna.

Melansir TechCrunch, Rabu, 22 Februari, keputusan TikTok ini datang ketika ia tengah menghadapi penolakan di berbagai negara bagian AS, yang mengebut perusahaan sebagai ancaman nasional negara tersebut.

Desember tahun lalu, Dewan Perwakilan Rakyat AS, yang telah memerintahkan staf dan anggota parlemennya untuk menghapus TikTok dari perangkat seluler apa pun yang dikeluarkan pemerintah.

Hal ini karena perusahaan induknya ByteDance yang memiliki koneksi ke China. Setidaknya 20 negara bagian AS telah melarang TikTok di perangkat milik pemerintah. Pun dengan universitas di AS yang juga melarang TikTok dari jaringan dan perangkat kampus mereka.