Kasus Baru COVID-19 Melonjak, Jepang Berlakukan Keadaan Darurat Sebulan ke Depan
JAKARTA - Pemerintah Jepang bakal memberlakukan keadaan darurat selama satu bulan di Tokyo dan tiga prefektur di sekitarnya. Ini terkait dengan ditandatanganinya deklarasi keadaan darurat oleh Panel Penasihat pada Kamis 7 Januari.
Melansir Reuters Kamis 7 Januari, keadaan darurat bakal dilakukan selama sebulan mulai 8 Januari hingga 7 Februari. Kebijakan ini dilakukan setelah terjadi lonjakan kasus virus corona yang mencapai rekor 2.447 kasus baru.
"Proposal untuk deklarasi darurat disetujui pada pertemuan pagi tadi. Pembatasannya berpusat pada langkah-langkah untuk memerangi penularan di bar dan restoran, sebagai area utama berisiko," kata Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura.
Rencananya, Perdana Menteri Yoshihide Suda akan memberikan keterangan resmi terkait pemberlakuan keadaan darurat di Tokyo, Prefektur Saitama, Prefektur Kanagawa dan Prefektur Chiba.
Selain itu, pejabat pemerintah pun sudah melakukan pembahasan bersama para ahli minggu ini, untuk mengambil langkah pengendalian lonjakan kasus virus corona dengan dampak yang minim terhadap ekonomi.
Baca juga:
Langkah-langkah yang diambil antara lain, restoran dan bar tutup pukul 8 malam waktu setempat, pembatasan pergerakan masyarakat, pembatasan di acara olahraga dan acara besar lainnya, hingga penundaan pameran obor Olimpiade.
Untuk diketahui, menurut simulasi ilmuwan Universitas Kyoto, Hiroshi Nishiura, infeksi harian di Tokyo bisa mencapai 3.500 per hari pada Februari dan mencapai 7.000 pada Maret jika tanpa tindakan penanganan tepat.