Bawa Anak Panah dan Busur Saat Belajar, 3 Siswa SMPN di Kendari Diceramahi Polisi di Depan Orang Tua

KENDARI - Polisi memberi ketegasan kepada tiga pelajar kedapatan membawa busur dan anak panah saat proses belajar mengajar di salah satu SMP Negeri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, ketiga pelajar SMP tersebut masing-masing berinisial G, A, dan AS, yang terjaring dalam razia polisi yang dilakukan di sekolah tersebut.

“Ketiganya membawa busur dan anak panah,” katanya di Kendari, Sultra, Selasa 21 Februari, disitat Antara.

Dia mengungkapkan, razia digelar berdasarkan permintaan pihak sekolah kepada salah seorang personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Wawombalata menyusul penemuan satu anak busur panah di lingkungan sekolah.

Selain razia, lanjut dia, pihak sekolah juga meminta kepolisian untuk melakukan pembinaan kepada para siswa yang dalam catatan sekolah sering membuat masalah.

Eka menjelaskan, penemuan barang terlarang dalam sekolah saat razia ketika petugas menggeledah tas pelajar berinisial A kelas VIII didapati satu buah anak busur panah, satu buah ketapel, dan satu buah besi tajam. Siswa A mengaku barang-barang tersebut milik rekannya yang merupakan siswa dari sekolah lain.

“Sedangkan di tas milik G juga didapati satu buah anak busur dan siswa AS sehingga menjadi alasan razia tersebut,” bebernya.

Setelah dilakukan razia, kata dia, para siswa langsung diberi pembinaan dan dipanggil orang tuanya untuk memastikan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi.

“Ketiganya dilakukan pembinaan di sekolah dengan memanggil orang tua dan memastikan kejadian ini tidak terulang lagi,” tandasnya.