Jelang Panen Raya, Pemerintah Naikkan Harga Gabah dan Beras
JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama para pelaku usaha penggilingan padi menyepakati harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi bulan Maret 2023.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, besaran kenaikan harga gabah yang telah disepakati mencapai delapan sampai sembilan persen.
Adapun penetapan ceiling price atau harga pembelian atas ini mulai berlaku pada 27 Februari sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Adapun harga pembelian atas Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani Rp4.550 per kg; GKP Tingkat Penggilingan Rp4.650 per kg; Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp5.700 per kg; dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp9.000 per kg.
“Ceiling price yang disepakati tersebut lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020. Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangan naiknya harga pokok produksi saat ini,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa, 21 Februari.
Menurut Arief, ceiling price tersebut sangat penting dan krusial dalam persiapan menghadapi panen raya.
Pasalnya, ceiling price tersebut akan menjadi batas atas harga pembelian gabah atau beras bagi para penggilingan padi, sehingga baik penggilingan padi besar dan kecil memiliki plafon harga yang sama.
“Kesepakatan ceiling price ini sangat penting agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah atau beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah atau beras,”jelasnya.
Adapun harga batas bawah atau floor price pembelian gabah atau beras mengacu kepada HPP yang diatur Permendag Nomor 24 Tahun 2020, yaitu GKP Tingkat Petani Rp4.200 per kg; GKP Tingkat Penggilingan Rp4.250 per kg; GKG Tingkat Penggilingan Rp5.250 per kg; dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp8.300 per kg.
Arief mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama antarpemerintah, penggilingan, serta pelaku usaha perberasan lainnya.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan lembar kesepakatan rapat oleh Kepala Bapanas, Perum Bulog, dan Satgas Pangan Polri yang diwakili Kombes Hermawan.
Arief mengatakan, hasil kesepakatan ini kemudian disampaikan kepada para pelaku usaha penggilingan padi di Indonesia, Bulog, dan stakeholder terkait melalui Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah bersama pelaku usaha. Selaras dengan arahan Presiden Jokowi untuk saling bersinergi dan bangkit dari krisis untuk tumbuh bersama dan bangkit lebih kuat, growing together, growing stronger,” ungkapnya.
Arief mengatakan, inisiasi kesepakatan harga ini juga merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk menjaga harga beras tetap stabil di tingkat petani dan konsumen.
Sebagaimana diketahui, tingginya harga beras pada saat ini diakibatkan oleh minimnya ketersediaan gabah di lapangan, sehingga pada saat ini didapati rata-rata pelaku usaha penggilingan padi hanya memiliki sekitar 10-20 persen dari kondisi normal.
Kekhawatiran akan terjadinya perebutan gabah di masa panen raya yang dapat menyebabkan tingginya harga beras dan minimnya penyerapan Bulog perlu diantisipasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar, sehingga upaya pengendalian inflasi perlu dilakukan sejak dini.
“Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden Jokowi yang meminta secara langsung kepada NFA untuk menjaga Penggiling Padi Kecil dan Menegah, supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar dan mempersiapkan Bulog sebagai offtaker jelang panen raya ini,” terangnya.
Baca juga:
Arief melanjutkan, kesepakatan batas atas pembelian gabah atau beras ini juga bagian dari mempersiapkan Bulog agar dapat optimal melakukan penyerapan pada panen raya sesuai arahan Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, pada tahun 2023 NFA menugaskan Bulog melakukan penyerapan sebanyak 2,4 juta ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP), di mana 70 persennya direalisasikan pada momen panen raya Semester 1-2023 di Maret ini.