YOGYAKARTA - Harga beras naik di 147 kabupaten/kota di Indonesia. Kenaikan tersebut diungkap oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dilakukan secara rutin tiap hari Senin. Rapat tersebut diikuti oleh beberapa kementerian/lembaga dan kepala daerah dan digelar secara virtual.
Harga Beras Naik di Beberapa Wilayah
Dalam rakor tersebut diketahui bahwa berbagai kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras. Sepuluh kabupaten/kota dengan potensi kenaikan harga beras paling tinggi salah satunya adalah Ende (NTT).
“Sepuluh kabupaten/kota dengan potensi kenaikan harga beras tertinggi antara lain Ende (NTT), Sumba Tengah (NTT), Probolinggo (Jatim), Malinau (Kaltara), Lombok Timur (NTB),” ungkap M Habibullah Deputi Bidang Statistik Produksi BPS RI, dikutip dari Antara, Selasa 21 Januari.
Selain itu BPS juga mengungkap daftar daerah lain yang mengalami kenaikan harga beras di pekan ketiga bulan Februari 2023. Daerah tersebut adalah sebagai berikut.
- Garut (Jabar)
- Barito Timur (Kalteng)
- Bantaeng (Sulsel)
- Lombok Tengah (NTB)
- Tapin (Kalsel)
Harga Gabah Naik
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) sendiri telah menyepakati harga pembelian gabah dan beras menjelang panen raya bulan Maret 2023. Dari kesepatakan tersebut, harga gabah diketahui naik.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa besaran kenaikan gabah mencapai 8 hingga 9 persen. Penetapan harga pembelian atas (ceiling price) ini mulai berlaku per 27 Februari hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sedangkan harga pembelian atas Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani adalah Rp4.550 /kg. untuk GKP tingkat penggilingan yakni Rp4.650 /kg, harga Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan yakni Rp5.700 /kg, dan harga Beras Medium di gudang Perum Bulog adalah Rp9.000 /kg.
Arief menjelaskan bahwa ceiling price ini penting dan krusial sebagai bagian dalam menghadapi panen raya Maret 2023. Ceiling price ini akan jadi batas atas harga pembelian gabah atau beras bagi penggilingan padi. Dengan begitu penggiling padi besar atau kecil akan memiliki plafon harga seragam.
Pemerintah juga telah menyepakati harga batas bawah atau floor price pembelian gabah atau beras yang telah disepakati antara pemerintah, penggilingan, dan pelaku usaha.
Harga tersebut mengacu pada HPP yang sudah diatur dalam Permendag Nomor 24 Tahun 2020. Adapun harga kesepakatannya adalah GKP Tingkat Petani Rp4.200 /kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp4.250 /kg, GKG Tingkat Penggilingan Rp5.250 /kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp8.300 /kg.
Seperti diketahui, kondisi harga beras naik yang terjadi ini disebabkan oleh minimnya ketersediaan gabah, sehingga rata-rata pelaku usaha penggilingan padi hanya punya 10-20 persen gabah dari kondisi normal. Kekhawatiran terjadinya perebutan gabah saat panen raya yang memicu tingginya harga beras serta minimnya penyerapan Bulog harus diantisipasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerugian yang makin meluas. Oleh karenanya pengendalian inflasi harus dilakukan sejak dini.
“Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden Jokowi yang meminta secara langsung kepada NFA untuk menjaga Penggiling Padi Kecil dan Menegah, supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar dan mempersiapkan Bulog sebagai offtaker jelang panen raya ini,” katanya.
Selain informasi terkait harga beras naik, kunjungi VOI.ID.