JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) ungkapkan kenaikan harga beras terjadi di seluruh rantai distribusi penjualan pada Februari 2024 dan harga beras bahkan telah mencapai level tertinggi sepanjang sejarah.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah menyampaikan pada Februari 2024 komoditas beras kembali mengalami inflasi, yaitu sebesar 5.32 persen dengan andil sebesar 0,21 persen Komoditas beras memberikan andil inflasi terbesar baik secara month to month (mtm), year to date (ytd), maupun year on year (yoy).
"Secara umum, kenaikan harga beras terjadi di 37 provinsi, sedangkan harga beras di 1 provinsi lainnya menunjukkan penurunan," ujar Habibullah dalam konferensi pers, Jumat 1 Maret 2024.
Adapun, pada Februari 2024 rata-rata harga beras di level eceran sebesar Rp15.157 per kilogram (kg) atau naik 24,65 persen secara tahunan dan naik 6,7 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara pada tingkat grosir, harga beras rata-rata mencapip Rp14.396 per kg atau naik 20,08 persen secara tahunan dan naik 5,96 persen dari jika dibandingkan bulan Januari 2024.
Sedangkan di level penggilingan, rata-rata harga beras sebesar Rp14.274 per kg atau melonjak sebesar 24,65 persen secara tahunan dan 6,76 persen secara bulanan.
"Harga rata-rata dari berbagai jenis kualitas seluruh beras di seluruh kabupaten/kota ini di mana bulan Februari 2024 merupakan harga tertinggi dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya," tuturnya.
BACA JUGA:
Lonjakan harga beras terjadi seiring dengan harga gabah yang juga meningkat di seluruh rantai distribusi. Adapun rata-rata harga gabah kering panen (GKP) mencapai Rp7.261 per kg atau meroket 33,48 persen secara tahunan, dan naik 6,13 persen secara bulanan.
Sedangkan rata-rata harga gabah kering giling (GKG) mencapai Rp8.591 per kg atau naik 27,14 persen secara tahunan dan melesat 4,86 persen secara bulanan.
Sebagai informasi, seiring dengan kenaikan harga yang terjadi, beras menjadi pemicu utama inflasi Februari lalu.
BPS mencatat, komoditas beras memberikan andil inflasi secara bulanan sebesar 0,21 persen, secara tahunan 0,67 persen, dan secara tahun kalender 0,24 persen.