Dituduh Ajak Sarah Lakukan Penyimpangan Seksual, Pengacara Rizal Djibran: Dilarang Buka Aib

JAKARTA - Setelah Sarah melaporkan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Rizal Djibran mengajukan talak cerai, hubungan antara suami dan istri itu semakin memanas. Keduanya kerap terlihat saling serang di hadapan publik.

Sarah, sang istri dalam pengakuannya mengatakan jika salah satu tindak KDRT yang ia alami adalah penyimpangan seksual yang dilakukan Rizal. “Karena menyimpang (seksualnya), enggak sesuai dengan agama Islam,” ungkap Sarah kepada awak media di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 pagi.

Trisharianto, kuasa hukum Sarah pun menguatkan pengakuan kliennya. Ia mengatakan bahwa berbagai bukti yang menyangkut dugaan tindak KDRT sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti. Beberapa buktik diantaranya dokumentasi foto luka lebam di tangan dan kaki, serta surat keterangan medis dari rumah sakit yang menerangkan telah terjadi dugaan kekerasan seksual di bagian tubuh Sarah yang dinilai sensitif.

Sebagai respon dari pernyataan tersebut, tim kuasa hukum Rizal Djibran, Mila Ayu Dewata Sari dan Fourista Handayanto menggelar konfrensi pers untuk menanggapi berbagai serangan yang ditujukan pada kliennya.

Mila mengatakan bahwa Sarah berlaku tak arif dengan membeberkan permasalahan dalam rumah tangganya. Sang pengacara sendiri tak menjawab dengan tegas terkait kliennya yang disebut melakukan penyimpangan seksual.

“Untuk yang penyimpangan seksual saya tidak bisa menyampaikan bahwasannya itu salah apa benar. Ini biarlah ranah hukum yang membuktikan terkait penyimpangan seksual. Ini kan terkait masalah rumah tangga ya, tidak arif kalau saya sampaikan kejadian yang sebenarnya seperti apa,” kata Mila kepada awak media di B7 Production, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 sore.

Lebih lanjut, Mila menilai secara agama pun ia dilarang membuka apa yang disebut aib dari kliennya. “Itu adalah ranah rumah tangga dan pribadi, secara agama pun saya tidak diperkenankan membuka aib orang lain apalagi ini rumah tangga orang lain. Karena rumah tangga sendiri aja tidak diperbolehkan dibuka di depan publik. Jadi biarlah nanti Mas Rizal dan Mba Sarah yang menyampaikan langsung dan itu pun ya harus di depan penyidik,” pungkasnya.