Penurunan Pengangguran Terbuka di Jabar Tertinggi Kedua di Indonesia
JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Jabar) Rachmat Taufik Garsadi mengatakan penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di wilayahnya tertinggi kedua di tingkat nasional.
Data terakhir BPS, Agustus 2022, TPT di Jabar sebesar 8,31 persen atau turun sebesar 1,51 persen poin dibandingkan Agustus 2021 sebesar 9,82 persen. Penurunan lebih tinggi dibandingkan data nasional.
"Tingkat pengangguran Jabar turun tapi tidak dapat bergerak secepat provinsi lain. Pasalnya, Jawa Barat memiliki banyak peluang kerja namun peminatnya juga banyak," kata Rachmat Taufik Garsadi dalam keterangan tertulisnya, Antara, Senin, 20 Februari.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jabar menurun setiap tahunnya.
Sementara itu data secara nasional, pada Agustus 2022, TPT hanya turun sebesar 0,63 persen dibandingkan Agustus 2021.
"Banyak info lowongan kerja di Jabar, namun banyak pelamar kerja yang datang dari luar Jabar," tuturnya.
Di sisi lain, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 25,58 juta orang, naik 0,84 juta orang dibanding Agustus 2021. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik 1,20 persen poin dari 64,95 persen menjadi 66,15 persen.
Penduduk yang bekerja sebanyak 23,45 juta orang, naik sebanyak 1,14 juta orang dari Agustus 2021.
Berdasarkan hasil Sakernas BPS Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Jabar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 23,19 persen.
Industri pengolahan sebesar 19,29 persen dan pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 15,29 persen.
Sebanyak 10,64 juta orang (45,39 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,51 juta orang jika dibandingkan Agustus 2021. Pengangguran terbuka di Jawa Barat paling banyak akibat terdampak COVID-19. Masih terdapat 1,02 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19.
Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (0,08 juta orang), bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 (0,09 juta orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (0,03 juta orang).
Kemudian, sebagian besar masih tetap bekerja namun mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (0,82 juta orang).
Baca juga:
- Tiba di KPK Pukul 13.00, Bupati Mamberamo Tengah Hanya Lambaikan Tangan
- Tiba di Bandara Soetta, Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Segera Dibawa ke Gedung KPK
- KPK Ungkap Sempat Buntuti Penghubung Bupati Mamberamo Tengah
- Bukan soal Outbound, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Bilang Hal Ini Lebih Penting untuk Hadapi Dinamika Pimpinan
Data BPS secara nasional, terdapat 4,15 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19.